Waka Komisi II DPR Soroti Ketimpangan Pertumbuhan Ekonomi di wilayah Free Trade Zone Kepri

Laporan: Galuh Ratnatika
Selasa, 30 September 2025 | 11:46 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf. (SinPo.id/EMediaDPR)
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf. (SinPo.id/EMediaDPR)

SinPo.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menyoroti ketimpangan pertumbuhan ekonomi di wilayah Free Trade Zone (FTZ) Kepulauan Riau.

Karena meskipun Batam mengalami kemajuan pesat, daerah lain seperti Bintan dan Karimun belum merasakan dampak signifikan dari kebijakan perdagangan bebas.

“Free trade zone ini seharusnya memberi dampak yang merata," kata Dede Yusuf, dalam keterangan persnya, dikutip Selasa, 30 September 2025.

Ia menilai salah satu kendalanya adalah posisi Badan Pengelola (BP) FTZ yang langsung berada di bawah Presiden, setara dengan kementerian. Sehingga pemerintah daerah tidak bisa terlibat penuh dalam mengelola pembangunan. 

“Ada tumpang tindih kewenangan. Pemerintah daerah tidak bisa in charge langsung, karena badan pengelola itu langsung berhubungan dengan pusat,” jelasnya.

Ia pun mengingatkan bahwa ketimpangan pertumbuhan ekonomi tersebut bisa menimbulkan kesenjangan sosial dan mendorong praktik ilegal di kawasan perbatasan. 

“Kalau pertumbuhan tidak merata, akan ada gap. Gap itu bisa memicu inflasi, perdagangan ilegal, bahkan narkoba dan TPPO,” tegasnya.

Oleh sebab itu, pihaknya akan mendorong perbaikan regulasi dan tata kelola agar FTZ benar-benar memberi manfaat luas dan tidak hanya menguntungkan satu wilayah saja.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI