Industri Tembakau Sumbang Rp216,9 Triliun ke Negara, Serap 5,9 Juta Tenaga Kerja
SinPo.id - Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza menyampaikan, kontribusi Industri Hasil Tembakau (IHT) terhadap penerimaan negara sangat besar. Bahkan, sumbangsih Cukai Hasil Tembakau (CHT) lebih besar dibandingkan kontribusi dari BUMN.
"Kalau dibandingkan dengan sumbangan dari BUMN kepada negara, selain pajak, itu (cukai rokok) jauh di atasnya," kata Faisol di Jakarta, Senin, 29 September 2025.
Faisol menjabarkan, dari sisi ketenagakerjaan misalnya, industri rokok menyerap sekitar 5,9 juta tenaga kerja. Dan, sumbangan penerimaan negara dari CHT pada 2024 mencapai Rp 216,9 triliun.
Sementara penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari pos Kekayaan Negara yang Dipisahkan (KND) atau dividen BUMN sepanjang 2024 sebesar Rp 86,4 triliun.
"Industri hasil tembakau merupakan sektor industri yang berperan sangat penting sekali bagi perekonomian nasional, kontribusi cukainya di tahun 2024 itu mencapai Rp 216,9 triliun, menyerap kurang lebih 5,9 juta pekerja," ujarnya
Selain itu, IHT juga menjadi salah satu sektor yang menyumbang devisa bagi negara melalui ekspor. Nilai ekspornya, pada 2024, tercatat menyentuh USD 1,85 miliar, meningkat sebesar 21,71 persen dibandingkan 2023 sebesar USD 1,52 miliar.
Menurut Faisol, sumbangan BUMN ke negara sebelum pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sekitar Rp 300 triliunan. Bila mengacu pada sumbangan dividen, selama 2019 sampai 2024 sumbangan dividen BUMN memang tercatat sebesar Rp 330 triliun.
"Beberapa waktu yang lalu sebelum pemerintahan Pak Prabowo, itu BUMN dengan segala macam kekuatannya itu kira-kira Rp 300 triliun," kata Faisol.
Lebih lanjut, Faisol menerangkan, ekosistem pertembakauan di Indonesia sudah terbentuk sejak masa kolonial Belanda mulai dari petani tembakau, perajang, petani cengkeh, buruh, pabrik rokok, pedagang asongan, retail, distributor hingga eksportir.
"Hingga hari ini ekosistem ini terlihat sangat kompleks dan semakin kuat jadi kewajiban kita untuk terus menjaga ekosistem ini berjalan dan dilindungi oleh negara. Karena bukan nilai ekspor dan bukan hanya pendapatan atau defisit negara saja, tapi nasib jutaan orang yang menggantungkan hidupnya kepada industri hasil tembakau ini," tukasnya.
