Polda Metro Bakal Beri Imbalan Rp 500 Ribu Ojol yang Rekam Tindak Kriminal

Laporan: Firdausi
Sabtu, 27 September 2025 | 15:17 WIB
Wakapolda Metro Jaya bersama rekan ojol (SinPo.id/Dok.PMJ)
Wakapolda Metro Jaya bersama rekan ojol (SinPo.id/Dok.PMJ)

SinPo.id - Polda Metro Jaya menyiapkan imbalan sebesar Rp 500 ribu bagi pengemudi ojek online atau ojol yang berhasil merekam aksi kejahatan di jalan dan melaporkannya kepada pihak kepolisian. Imbalan itu dinilai sebagai bentuk apresiasi yang disiapkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri.

"Bapak Kapolda menyampaikan kalau ada teman-teman ojol di jalan merekam pelaku kejahatan, lalu melaporkan ke pembina ojol di Polsek atau Polres, maka akan diberikan bonus Rp 500 ribu," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono, Sabtu, 27 September 2025.

Kendati demikian, Dekananto mengingatkan para ojol tak membuat laporan palsu perihal kejahatan yang di laporkon. Contohnya, menyuruh rekan sesama ojol melakukan aksi kejahatan, kemudian direkam dan dilaporkan.

"Tapi jangan sampai ada yang pura-pura menyuruh temannya melakukan kejahatan hanya untuk direkam, lalu dilaporkan supaya dapat Rp 500 ribu. Itu tidak boleh,” tegasnya.

Lebih lanjut, dia menegaskan, bahwa pemberian bonus bukanlah tujuan utama, namun tak kalah pentingnya, bagaimana para ojol ikut andil dalam mengungkap segala tindak kejahatan di jalanan.

"Ini bentuk motivasi dari Kapolda kepada pengemudi ojol yang hampir 24 jam berada di jalan," ujarnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI