Legislator DKI Apresiasi Kebijakan Penghapusan Penahanan Ijazah

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 26 September 2025 | 21:24 WIB
Ilustrasi ijazah (SinPo.id/ Pixabay)
Ilustrasi ijazah (SinPo.id/ Pixabay)

SinPo.id - Anggota DPRD DKI Jakarta, Muhammad Thamrin, menyambut baik kebijakan baru Dinas Pendidikan DKI yang akan menghapus praktik penahanan ijazah di sekolah-sekolah mulai akhir 2025. Menurutnya, langkah ini merupakan terobosan penting dalam menjamin akses pendidikan yang adil bagi seluruh warga Jakarta.

“Saya melihat ini sebagai bentuk komitmen serius untuk menyelesaikan masalah lama yang selama ini membebani masyarakat, khususnya mereka yang kurang mampu,” ujar Thamrin, Jumat, 26 September 2025.

Thamrin menilai, penanganan persoalan ijazah yang sebelumnya kerap diselesaikan secara individual kini menjadi lebih sistematis. Hal ini berkat peran Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) yang menjadi pusat koordinasi pelaporan dan penyelesaian kasus.

“Dengan sistem yang sekarang, laporan dari masyarakat ditangani secara terpusat dan kolektif. Ini memutus praktik birokrasi berbelit dan mempercepat penyelesaian,” tuturnya. 

Dia membandingkan mekanisme sebelumnya yang mengandalkan pendekatan berbasis yayasan, di mana banyak kasus tertangani secara sporadis dan memerlukan intervensi DPRD satu per satu. Kini, kata Thamrin, pendekatan berbasis data dan koordinasi antar lembaga dianggap lebih efisien.

“Kalau dulu, satu ijazah bisa butuh waktu lama hanya karena prosesnya manual dan tidak terintegrasi. Sekarang, ribuan ijazah bisa langsung diidentifikasi dan diselesaikan dalam satu proses kolektif,” ungkap Thamrin. 

Thamrin juga menekankan, kebijakan ini menunjukkan pergeseran orientasi pelayanan pendidikan, dari sekadar administratif menjadi lebih berpihak pada kepentingan warga.

“Ini bukan cuma soal ijazah, tapi soal keberpihakan negara dalam memastikan hak pendidikan warga tidak terganggu oleh faktor ekonomi,," imbuhnya. 

Dia pun berharap langkah ini bisa menjadi model pelayanan publik yang lebih responsif di sektor lain, terutama dalam hal perlindungan sosial dan akses dasar masyarakat.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI