Korupsi Dinas PU Mempawah, KPK Geledah Sebuah Rumah di Kalbar

Laporan: david
Jumat, 26 September 2025 | 20:25 WIB
Gedung KPK (SinPo.id/Anam)
Gedung KPK (SinPo.id/Anam)

SinPo.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah.

Selain itu, penyidik KPK juga turut menggeledah rumah dinas Bupati Mempawah Erlina. Erlina diketahui yang merupakan istri dari Ria Norsan.

“Benar, bahwa dalam pekan ini penyidik melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Bupati Mempawah, rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat, dan rumah pribadi Saudara RN,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat, 26 September 2025.

Penggeledahan tersebut dilakukan penyidik untuk mencari petunjuk yang dibutuhkan guna mengungkap perkara dugaan korupsi yang menyeret Ria Norsan.

Pada hari ini, tambah dia, penyidik melanjutkan dengan pemeriksaan sejumlah saksi yang dilakukan di Polda Kalimantan Barat.

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi proyek jalan yang merugikan keuangan negara hingga Rp40 miliar diduga menyerat Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan.

Sejauh ini KPK baru menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi proyek jalan di Kabupaten Mempawah, Kalbar. 

Dari tiga tersangka, dua orang merupakan penyelenggara negara dan seorang merupakan pihak swasta. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak swasta itu merujuk pada Direktur Utama PT Aditama Borneo Prima, Lutfi Kaharuddin.

Sementara dua tersangka lain merujuk pada Abdurrahman (A) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau PNS dan Idi Syafriadi (IS) selaku Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan atau PNS Kabupaten Mempawah.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI