Teken ICA-CEPA, Mendag Pastikan Akses Pasar RI ke Kanada Makin Terbuka

Laporan: Tio Pirnando
Jumat, 26 September 2025 | 20:12 WIB
Mendag Budi Santoso dan Mendag Internasional Kanda Maninder Sidhu (SinPo.id/dok. Kemendag)
Mendag Budi Santoso dan Mendag Internasional Kanda Maninder Sidhu (SinPo.id/dok. Kemendag)

SinPo.id - Menteri Perdagangan (Mendag) RI Budi Santoso optimistis, Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Kanada (Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement/CEPA), akan menjadi pilar utama untuk memperkuat hubungan perdagangan kedua negara.

Perjanjian ini membuka peluang peningkatan akses pasar bagi barang dan jasa Indonesia ke Kanada dan kawasan Amerika Utara. Juga masuknya investasi dari Kanada ke Indonesia, serta perluasan kerja sama ekonomi yang dapat mendukung pertumbuhan inklusif dan berkelanjutan bagi kedua negara.

"Kami berharap, proses ratifikasi bisa lebih cepat dari biasanya, sehingga implementasinya dapat berjalan efektif pada pertengahan tahun depan. Dengan begitu, manfaat nyata di bidang perdagangan dan investasi segera dirasakan para pemangku kepentingan di kedua negara," ujar Budi pada pertemuan bilateral dengan Mendag Kanada Maninder Sidhu di Ottawa, dikutip Jumat, 26 September 2025. 

Pertemuan ini dilaksanakan di sela-sela kunjungan kerjanya mendampingi Presiden Prabowo Subianto, menjelang penandatanganan perjanjian Indonesia-Canada CEPA.

Budi menyampaikan, sebagai tindak lanjut, kedua menteri sepakat akan mendorong sosialisasi secara optimal kepada kamar dagang di negara masing-masing untuk meningkatkan kesadaran terhadap Indonesia-Canada CEPA. Upaya ini untuk memastikan pemanfaatan maksimal atas peluang yang terbuka melalui perjanjian tersebut.

Selain itu, kedua negara juga sepakat membentuk tim implementasi Indonesia-Canada CEPA, terdiri dari perwakilan pemerintah dan pelaku usaha kedua negara. Tujuannya, untuk mengidentifikasi peluang perdagangan dan proyek investasi yang dapat segera dikerjakan bersama dengan dukungan kamar dagang dari kedua negara. Peluang investasi terbuka lebar di sejumlah sektor seperti infrastruktur, transportasi, dan telekomunikasi.

Dalam pertemuan tersebut, Budi menyoroti sejumlah area strategis yang akan menguat pascaimplementasi Indonesia-Canada CEPA. Beberapa area yang menjadi prioritas utama, yaitu peningkatan akses pasar bagi produk ekspor unggulan Indonesia,termasuk produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Hal ini dapat diperkuat melalui kerja sama teknis dan harmonisasi standar keamanan pangan antara kedua negara," ujarnya. 

Kendati masih menghadapi tantangan terkait standarisasi produk, pemerintah berkomitmen untuk memperbaiki sistem ini demi meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar internasional, khususnya pasar Kanada.

"Kami terus bekerja keras untuk memastikan produk Indonesia memenuhi standar internasional agar dapat bersaing di pasar global, termasuk di Kanada. Kami juga membutuhkan dukungan dari Pemerintah Kanada agar kami dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai produk-produk yang dibutuhkan oleh pasar Kanada," ujarnya. 

Sementara itu, Menteri Perdagangan Internasional Kanada Maninder Sidhu, menyatakan akan berkolaborasi dengan komunitas bisnis dan kamar dagang di Kanada. Selain pada sektor perdagangan, Kanada juga tertarik akan peluang investasi serta kerja sama dengan perusahaan dan lembaga keuangan Indonesia, termasuk Danantara.

"Banyak dana pensiun dan lembaga investasi institusional Kanada yang telah hadir di Indonesia dan melihat potensi besar untuk memperluas kerja sama. Kami yakin, Indonesia–Canada CEPA akan membuka jalan bagi masuknya lebih banyak investasi baru terutama di sektor infrastruktur, termasuk melalui dukungan lembaga pembiayaan Export Development Canada (EDC), " ujar Sidhu.

Pada periode Januari-Juli 2025, total perdagangan kedua negara mencapai US$ 2,72 miliar, dengan ekspor Indonesia ke Kanada sebesar US$ 1,02 miliar dan impor Indonesia dari Kanada sebesar US$ 1,70 miliar.

Sementara itu, pada 2024, Kanada menempati mitra dagang tujuan ekspor terbesar ke-29 dan sumber impor terbesar ke-28 bagi Indonesia dengan total perdagangan mencapai US$ 3,58 miliar. Nilai ini meningkat 48,7 persen dari US$ 2,40 miliar pada 2020 menjadi US$ 3,58 miliar pada 2024. Pada tahun tersebut, ekspor Indonesia ke Kanada tercatat sebesar US$ 1,44 miliar dan impor Indonesia dari Kanada mencapai US$ 2,14 miliar.

Ekspor utama Indonesia ke Kanada di antaranya adalah karet alam, bagian dan aksesori kendaraan bermotor, alas kaki, kakao, serta jersey, pull overs, dan kardigan. Sementara itu, impor utama Indonesia dari Kanada, yaitu gandum dan meslin, pupuk mineral atau kimia, bubur kayu kimia, kedelai, dan emas.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI