Pramono Anung Pastikan Tidak Ada Dana APBD DKI yang Mengendap di Bank

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 25 September 2025 | 02:40 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (SinPo.id/ Dok. Pemprov DKI)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (SinPo.id/ Dok. Pemprov DKI)

SinPo.id - Gubernur DKI, Pramono Anung menegaskan bahwa dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta tidak ada yang mengendap di perbankan. Dia menjelaskan bahwa anggaran yang ada terus-menerus dikontrol untuk memastikan bahwa aliran dana tidak terhenti, apalagi terparkir tanpa digunakan.

“Kami memastikan bahwa tidak ada dana APBD yang mengendap. Seluruh anggaran yang ada selalu dalam pemantauan kami, dan DKI Jakarta memiliki dinamika yang sangat cepat, sehingga dana tersebut selalu digunakan sesuai kebutuhan,” kata Pramono, Rabu, 24 September 2025.

Pernyataan tersebut disampaikan merespon dugaan adanya dana APBD yang tidak terpakai. Pramono menjelaskan, pihaknya selalu menjaga agar seluruh dana yang dialokasikan untuk program-program pemerintah segera terealisasi.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati, juga memberikan penjelasan mengenai dana yang terlihat tersimpan di rekening kas daerah. 

Menurutnya, dana tersebut bukanlah sisa anggaran, melainkan dana yang masih dalam proses pencairan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

“Dana yang ada di rekening kas daerah Bank DKI bukan mengendap, melainkan sedang menunggu jadwal pencairan. Misalnya, jika ada belanja yang direncanakan minggu depan, dana itu akan segera dikeluarkan,” ungkap Lusiana.

Lusiana juga memastikan, hal ini merupakan bagian dari mekanisme yang wajar dalam pengelolaan anggaran daerah. Dia menyebut pencairan dana dilakukan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan yang ada di lapangan dan setelah proses administrasi yang diperlukan diselesaikan.

Lusiana menambahkan, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan percepatan dalam proses pengadaan barang dan jasa sepanjang tahun 2025. Saat ini, kata dia, beberapa kegiatan sedang menunggu Surat Pertanggung Jawaban (SPJ), dan segera setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan disahkan, seluruh anggaran akan segera dicairkan.

“Begitu APBD Perubahan diketok, kami akan langsung mengucurkan semua dana yang diperlukan untuk belanja. Semua proses pengadaan dan administrasi telah kami percepat untuk memastikan tidak ada penundaan,” lanjutnya.

Menurut Lusiana, langkah ini bertujuan untuk mempercepat realisasi program-program yang telah direncanakan, sehingga dapat memberikan dampak langsung pada kesejahteraan warga Jakarta. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI