DPR RI akan Bentuk Pansus Penyelesaian Konflik Agraria

Laporan: Galuh Ratnatika
Rabu, 24 September 2025 | 19:01 WIB
Pimpinan DPR Prof Sufmi Dasco Ahmad membentuk badan pelaksana reformasi Agraria serta membentuk pansus penyelesaian konflik agraria (Ashar/SinPo.id)
Pimpinan DPR Prof Sufmi Dasco Ahmad membentuk badan pelaksana reformasi Agraria serta membentuk pansus penyelesaian konflik agraria (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan DPR sepakat untuk membentuk panitia khusus (pansus) penyelesaian konflik agraria yang akan disahkan pada Sidang Paripurna Penutupan.

Hal itu ia sampaikan usai menggelar audiensi dengan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) untuk mendengarkan masukan terkait Strategi Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria.

"DPR akan bentuk pansus penyelesaian konflik agraria yang akan disahkan pada akhir penutupan paripurna sidang DPR RI pada 2 Oktober 2025," kata Dasco, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 24 September 2025.

Di samping itu, pihaknya juga DPR juga mendorong pemerintah membentuk Badan Pelaksana Rerformasi Agraria, dan mendorong percepatan kebijakan satu peta, serta merapikan tata ruang di wilayah Indonesia.

"DPR akan mendorong pemerintah untuk percepatan kebijakan satu peta dan merapikan desain tata ruang di wilayah NKRI," tegasnya.

Adapun audiensi tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal, serta Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto). 

Sementara dari pihak pemerintah, yakni Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni; Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid; Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto; dan Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana. 

Kemudian hadir juga Kepala Staf Presiden, Muhammad Qodari serta dari Kementerian BUMN dan Kementerian Sekretariat Negara.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI