Dasco Ungkap Kemungkinan Kementerian BUMN Jadi Badan Penyelenggara

Laporan: Galuh Ratnatika
Rabu, 24 September 2025 | 18:30 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Ashar/SinPo.id)
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkap kemungkinan penurunan status Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi Badan Penyelenggara (BP) BUMN dalam revisi Undang-Undang BUMN yang saat ini sedang dibahas.

Hal itu ia sampaikan berdasarkan masukan yang diterima dalam revisi UU BUMN yang kemudian dipertimbangkan untuk masuk ke dalam UU BUMN nantinya.

Terlebih dalam pembahasan revisi UU BUMN tersebut terdapat banyak polemik, salah satunya fungsi BUMN yang sebagian besar sudah diambil alih Danantara. Sehingga terdapat pertimbangan untuk menurunkan status kementerian menjadi Badan Penyelenggara.

"Nah sehingga dengan pertimbangan-pertimbangan itu ada kemudian keinginan untuk menurunkan status dari kementerian menjadi badan. Nah itu yang kira-kira kemudian sedang dibahas sekarang, nanti kita lihat aja hasil pembahasan," kata Dasco, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Seltember 2025.

Sementara itu, Dasco menegaskan pihaknya telah menargetkan pembahasan revisi UU BUMN akan rampung sebelum penutupan masa sidang ini. Terlebih DPR sudah banyak menerima masukan dari publik.

"Karena memang sudah banyak masukan dari publik selama hampir setahun ini kan, kita anggap partisipasi publiknya sudah banyak, ditambah dengan nanti tetap minta masukan dari publik tambahan-tambahan. Kemungkinan akan coba diselesaikan sebelum penutupan (masa sidang)," ungkapnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI