Legislator PKB Dukung Pemerintah Selesaikan Reformasi Agraria untuk Petani
SinPo.id - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mendukung pemerintah untuk segera merampungkan reformasi agraria. Terpenting, melaksanakan redistribusi tanah untuk para keluarga petani dan menyejahterakan profesi tani secara keseluruhan.
Ini disampaikan Daniel untuk menanggapi pernyataan Ketua Gerbang Tani Idam Arsyad agar pemerintah segera mewujudkan reformasi agraria secara tuntas.
"Dengan adanya implementasi UU Pokok Agraria 5 tahun 1960 menjadi tumpuan bagi pemerintah untuk menuntaskan land reform dan menjalankan redistribusi tanah 2 ha (hektare) per kepala keluarga petani," kata Daniel dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 24 September 2025.
Daniel mengatakan hal itu juga akan mempercepat mewujudkan kemandirian, kesejahteraan petani, seraya mendukung semangat dan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengimplementasikan Pasal 33 UUD 1945.
"Yang selama ini petani kita hanya menguasai kurang dari 0,5 ha per kk yang dikategorikan petani gurem yang jumlahnya lebih dari 17 juta petani," ujarnya.
Legislator dari Fraksi PKB itu juga mengungkapkan reformasi agraria tersebut sejalan dengan arahan Menko Pemberdayaan Masyarakat (PMK) Muhaimin iskandar (Cak Imin) yang mendorong agar dialokasikan sekurang-kurangnya 5 persen APBN dipertuntukan untuk pembangunan pertanian.
Gus Imin menilai hal itu adalah salah satu cara mengatasi persoalan kemiskinan mulai dari desil 1 yang merupakan kategori Kemiskinan ekstrem
"Kami juga akan mendorong Baleg untuk mengevaluasi undang-undang yang saling bertabrakan agar land reform dapat terealisasi dengan cepat dan tepat," kata Daniel.

