Airlangga: Pratik Korupsi Terbukti Rugikan Negara dan Hambat Iklim Investasi

Laporan: Tio Pirnando
Rabu, 24 September 2025 | 16:31 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (SinPo.id/dok. Ekon)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (SinPo.id/dok. Ekon)

SinPo.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan, pemerintah, melalui visi Asta Cita Presiden Prabowo, akan terus memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta meningkatkan pencegahan dan penegakan antikorupsi. Reformasi ini menekankan perumusan kebijakan, pengawasan, dan transparansi, guna menuju visi Indonesia Emas 2045. 

"Pemberantasan korupsi merupakan prioritas bersama bagi kita semua. Hal ini membutuhkan partisipasi aktif dari sektor publik, sektor swasta, dan masyarakat luas. Korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengikis kepercayaan publik dan menghambat pembangunan ekonomi, terutama melemahkan iklim investasi," kata Airlangga dalam acara The 12th ADB-OECD Anti-Corruption Initiative for Asia and The Pacific (ACI) Regional Conference, dikutip Rabu, 24 September 2025. 

Airlangga mengakui, salah satu tantangan yang dihadapi Indonesia dan menjadi perhatian investor yaitu terkait kepastian kebijakan. Untuk itu, pemerintah terus memperkuat integritas serta transparansi institusi, sekaligus memperbaiki iklim usaha dengan memangkas birokrasi, menarik investasi, dan mendorong penciptaan lapangan kerja.

Pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2025 yang mencabut PP No. 5 Tahun 2021. Aturan baru ini memperkuat kerangka Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dengan prosedur yang lebih jelas, kepastian hukum yang lebih kuat, serta regulasi yang lebih transparan.

"Dengan belajar dari praktik terbaik yang dibagikan oleh ADB dan OECD, kita dapat bersama-sama mempromosikan tata kelola yang lebih efisien dan transparan serta menciptakan iklim investasi yang lebih menarik," tuturnya. 

Pada Pertemuan Dewan Menteri OECD, 3 Juni 2025, Indonesia menyerahkan Initial Memorandum sekaligus secara resmi mengajukan diri untuk bergabung dalam OECD Convention on Combating Bribery of Foreign Public Officials in International Business Transactions.

Langkah ini menjadi tonggak penting dalam proses keanggotaan Indonesia di OECD serta menegaskan komitmen Indonesia untuk tak hanya sejalan, tetapi juga berkontribusi dalam membentuk standar dan praktik terbaik internasional. 

Proses aksesi Indonesia ke dalam OECD diharapkan menjadi peta jalan reformasi terstruktur yang dapat mempercepat agenda antikorupsi Indonesia, meskipun membutuhkan waktu dan penyesuaian regulasi secara bertahap.

"Indonesia menyambut baik kesempatan ini untuk memperkuat tata kelola publik, integritas, dan upaya antikorupsi, dan tetap berkomitmen untuk mengejar langkah-langkah yang diperlukan menuju lingkungan bisnis yang lebih transparan dan adil," kata Airlangga.

Karena itu, ia berharap konferensi ini bukan sekedar pertemuan, tetapi menjadi kesempatan untuk terus memperkuat integritas, menumbuhkan kepercayaan, serta mendorong pertumbuhan berkelanjutan.

"Saya berterima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, ADB, OECD, dan semua mitra yang telah menyelenggarakan konferensi ini. Bersama-sama, melalui tindakan berani dan kolaborasi yang erat, kita dapat memajukan agenda antikorupsi yang lebih ambisius, yang mendukung transformasi struktural dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat," tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI