Polda Sumut Ungkap Sindikat Perdagangan Bayi yang Beraksi Sejak 2023
SinPo.id - Direktur Reskrimum Polda Sumatera Utara Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap kasus sindikat perdagangan bayi. Dari keterangan pelaku, diketahui mereka telah beraksi delapan kali.
"Aksi mereka sudah berlangsung sejak 2023. Mereka sudah berhasil menjual delapan anak," ujar Ricko, dikutip dari laman resmi Polri, Rabu, 24 September 2025.
Para tersangka, sambung Ricko, sudah seperti terorganisir dalam menjalankan aksinya. Jaringan mereka selalu terputus dari penjual hingga pembeli.
Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terakhir dilakukan terhadap korban bayi laki-laki yang dilahirkan tersangka BDS alias TBD (24).
"Korban terakhir adalah bayi laki-laki yang baru lahir tiga hari. Terputus, antara penjual dengan pembeli putus (tidak saling mengenal)," jelasnya.
Ricko menyebut, praktik perdagangan bayi itu hingga antarprovinsi, dengan harga antara Rp10-15 juta. "TPPO itu dilakukan oleh tersangka yang sama, kecuali orang tua korban. Delapan kali itu tersangka yang sama," sambungnya.
Saat ini, bayi tersebut masih dititipkan di RS Bhayangkara. Polda Sumut tengah berkoordinasi dengan pihak Dinsos untuk perawatan sementara bayi tersebut.
Diketahui, Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumut menggerebek sebuah rumah kos karena diduga menjadi tempat praktik perdagangan bayi yang baru lahir, di kawasan Medan Baru, Medan.
