Suami di Pasuruan Tikam Istri Gegara Motor Digadaikan untuk Beli Chip Game Online
SinPo.id - Seorang pria berinisial MB (41), warga Desa Curah Duku, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, nekat menusuk istrinya sendiri, NH (41), setelah cekcok soal motor keluarga yang digadaikan. Peristiwa ini terjadi pada Rabu 24 September 2025 dini hari.
Kapolsek Kraton Iptu Rio Sagita menjelaskan, keributan bermula saat NH menuding suaminya menggadaikan motor tanpa sepengetahuan keluarga. MB kemudian mengakui bahwa uang hasil gadai digunakan untuk membeli chip game online. Hal itu memicu emosi hingga pelaku mengambil pisau dapur dan menikam istrinya di bagian punggung.
"Pelaku sudah diamankan," kata kata Kapolsek Kraton Iptu Rio Sagita pada Selasa 23 September 2025.
Tidak hanya itu, adik ipar korban, MR (37), yang berusaha melerai justru ikut menjadi sasaran. Ia dipukul pelaku menggunakan paving hingga mengalami luka. Warga yang melihat kejadian segera mengamankan MB dan menyerahkannya ke pihak kepolisian.
Akibat penganiayaan tersebut, NH dan MR dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapat perawatan intensif. Polisi kini menahan pelaku dan mendalami kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini.
