BPOM Jamin Kawal Vaksin COVID-19 Sesuai Arahan Jokowi

Laporan: Tisa
Sabtu, 31 Oktober 2020 | 10:21 WIB
BPOM jamin kawal vaksin COVID-19 di Indonesia (Foto: Satgas COVID-19)
BPOM jamin kawal vaksin COVID-19 di Indonesia (Foto: Satgas COVID-19)

sinpo, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) menjamin keamanan dalam persiapan menghadirkan vaksin COVID-19 di Indonesia.

Plt. Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif BPOM, Togi J. Hutadjulu mengatakan pihaknya memastikan cermat dan hati-hati dalam menyiapkan vaksin ini.

Sebagai bagian dari Komite Penanganan COVID-19 dan Percepatan Ekonomi Nasional (KPCPEN), kata dia, mendukung persiapan Pemerintah dalam pemberian vaksin Corona.

"Serta memperhatikan arahan Bapak Presiden Joko Widodo tentang perlunya kehati-hatian terkait rencana vaksinasi COVID-19 kepada masyarakat luas," ujarnya melalui keterangan tertulis, Sabtu (31/10/2020).

Togi menegaskan, prinsip ini telah menjadi ketentuan yang berlaku di Indonesia, sesuai izin penggunaan obat dan vaksin yang dikeluarkan.

Sejauh ini, kata dia, Indonesia telah memiliki beberapa kandidat vaksin yang akan digunakan dalam waktu dekat ini.

Vaksin yang menjadi kandidat, ungkapnya, telah sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).

Permenkes ini, disusun sebagai turunan dari Peraturan Presiden No 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin Dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan COVID-19.

Dalam aturannya, kata Togi, dinyatakan semua vaksin yang akan digunakan harus mendapatkan 'Izin Penggunaan Darurat' atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan POM.

"Industri farmasi yang memiliki EUA pun bertanggung jawab terhadap mutu vaksin," ucapnya. 

Lebih jauh, dirinya menuturkan BPOM bakal mengawal ketat penyediaan vaksin melalui berbagai langkah.

"Seperti inspeksi Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) atau good manufacturing practices (GMP) ke fasilitas produksi vaksin," jelasnya.

Selain itu, ia mengatakan BPOM perlu melakukan pengujian di laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan.

"Langkah ini untuk proses pelulusan batch atau lot release, setiap batch produksi sebelum didistribusikan dan digunakan," tandasnya.sinpo

Komentar: