Suami Bakar Rumah di Cakung Ditangkap, Ternyata Kerap KDRT Istri

Laporan: Firdausi
Sabtu, 20 September 2025 | 16:53 WIB
Kapolsek Cakung saat ke lokasi kebakaran (SinPo.id/Dok.Polsek Cakung)
Kapolsek Cakung saat ke lokasi kebakaran (SinPo.id/Dok.Polsek Cakung)

SinPo.id - Polisi menangkap seorang suami berinisial MA yang tega membakar kontrakan milik keluarganya usai terlibat cekcok dengan istrinya berinisial SN (33). Motif pelaku membakar rumah lantaran cemburu. Pelaku juga kerap melakukan KDRT kepada istrinya.

"Pelaku sudah ditangkap di wilayah Cakung, Jakarta Timur. Itu suaminya, motif awal karena cemburu," kata Kapolsek Cakung, Kompol Widodo Saputra saat dihubungi, Sabtu, 20 September 2025.

Sebelum membakar kontrakan, pelaku sempat cekcok dengan istrinya. Pelaku juga diketahui kerap main tangan atau melakukan KDRT.

"Sempat ribut, dia (pelaku) ringan tangan dan suka memukul istrinya. Pelaku saat ini ditangani Unit PPA Polres," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, kebakaran melanda sebuah rumah kontrakan di kawasan Cakung, Jakarta Timur, Kamis, 18 September 2025. Pristiwa itu dipicu masalah rumah tangga. 

Akibat kebakaran itu, istri MA terluka dan langsung dilarikan ke rumah sakit. Sementara lima korban lainnya berhasil diselamatkan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI