Komisi VII DPR Minta Kebijakan Cukai Rokok Tak Merugikan Pekerja
SinPo.id - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga meminta pemerintah bijak dalam menetapkan tarif cukai hasil tembakau.
Tarif cukai yang rasional diperlukan agar tidak melemahkan industri rokok nasional dan mengancam jutaan tenaga kerja yang bergantung pada sektor tersebut.
"Industri rokok adalah sektor padat karya. Bila tarif cukai terlalu tinggi tanpa program pengaman, bukan hanya industrinya yang merana, tetapi banyak keluarga kehilangan mata pencaharian," kata Lamhot dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, 19 September 2025.
Data Kementerian Keuangan mencatat penerimaan cukai hasil tembakau hingga Juli 2025 mencapai Rp121,98 triliun atau naik 9,6 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya Rp111,23 triliun. Pemerintah menargetkan penerimaan tahun ini Rp230,9 triliun.
Namun, produksi rokok pada semester I 2025 justru turun 2,5 persen menjadi 142,6 miliar batang. Industri tembakau secara keseluruhan juga mengalami kontraksi 3,77 persen pada kuartal I 2025 secara tahunan.
Sektor pengolahan tembakau menyerap sekitar 1,46 juta pekerja langsung, sementara rantai pasok melibatkan 5,9 juta orang, termasuk petani tembakau. Lamhot menilai angka tersebut menunjukkan betapa besar dampak kebijakan terhadap masyarakat.
Legislator dari Fraksi Partai Golkar menegaskan Komisi VII DPR selalu berupaya memastikan industri tembakau tetap tumbuh agar tidak menimbulkan masalah sosial baru.
"Jangan sampai ada kesalahan kebijakan yang akhirnya merugikan rakyat banyak," ujarnya.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menilai kenaikan tarif cukai yang rata-rata sudah mencapai 57 persen tidak sepenuhnya efektif. Purbaya bahkan menilai kebijakan tersebut menekan produksi sekaligus berpotensi menurunkan penerimaan negara.
Lamhot menyatakan sejalan dengan kritik tersebut. Dia meminta pemerintah menyeimbangkan aspek kesehatan, kepentingan fiskal, dan perlindungan tenaga kerja dalam merumuskan kebijakan cukai.
Dia juga mendorong pemerintah memperkuat pengawasan peredaran rokok ilegal yang sering meningkat saat tarif resmi naik, serta menyiapkan program pelatihan ulang, diversifikasi usaha, dan perlindungan petani tembakau sebagai mitigasi jangka panjang.
Lamhot khawatir apabila rakyat kecil menanggung beban dari kebijakan yang tidak dirancang secara komprehensif. Dia meminta pemerintahan untuk membuat kebijakan secara adil, terukur, dan berpihak pada kepentingan nasional.
"Cukai jangan sampai jadi alat yang membunuh industri. Kalau hanya sekadar menekan industri tanpa solusi bagi pekerja, ini sama saja menciptakan masalah baru," katanya.
