Badan Pengkajian MPR Tegaskan Perlunya Redefinisi Kedaulatan Rakyat
SinPo.id - Badan Pengkajian MPR RI menekankan perlunya redefinisi kedaulatan rakyat di tengah anomali demokrasi pada era digital. Perumusan itu dinilai perlu agar praktik ketatanegaraan sejalan dengan nilai-nilai Pancasila.
Ini disampaikan Ketua Badan Pengkajian MPR RI, Andreas Hugo Pareira, dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema 'Kedaulatan Rakyat Dalam Perspektif Demokrasi Pancasila' di Tangerang, Kamis, 18 September 2025.
"Kalau fenomena ini tidak kita pahami secara tepat, demokrasi kita bisa kehilangan arah. Karena itu, redefinisi makna rakyat dan kedaulatan rakyat dalam konteks demokrasi modern perlu dipertimbangkan," kata Andreas dalam keteranganya, Jakarta, Jumat, 19 September 2025.
Dia menilai lebih dari dua dekade pasca perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, diskursus mengenai implementasi dan efektivitas konstitusi masih terus berkembang. Meski berbagai kemajuan telah dicapai, praktik ketatanegaraan dinilai tetap menghadapi beragam tantangan.
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) itu mempertanyakan apakah praktik demokrasi saat ini, termasuk pemilihan langsung presiden dan kepala daerah, sudah selaras dengan nilai-nilai Pancasila, khususnya sila keempat. Dia menekankan perlunya memperkuat demokrasi substansial di tengah dominasi demokrasi prosedural.
Tak hanya itu, Andreas menegaskan perlunya redefinisi konsep rakyat dan kedaulatan rakyat dalam demokrasi modern. Bagi dia, fenomena politik digital memperlihatkan suara rakyat di ruang maya kini berpengaruh nyata terhadap dinamika politik.
Dia mencontohkan keputusan mahasiswa yang membatalkan rencana demonstrasi setelah melihat potensi penunggangan isu di media sosial. Menurutnya, hal itu menunjukkan kecerdasan politik generasi muda sekaligus memperlihatkan betapa kuatnya pengaruh ruang digital.
Sementara itu, seorang pakar ahli Prof Dr. Ikrar Nusa Bhakti menegaskan kedaulatan rakyat bukan sekadar slogan, melainkan keyakinan yang lahir dari sejarah perjuangan kemerdekaan.
"Keyakinan akan kedaulatan rakyat erat hubungannya dengan keyakinan akan kemerdekaan. Kalau rakyat berdaulat, itu berarti rakyat bisa melakukan apa saja untuk kepentingan bangsa dan negara," ujar Ikrar.
