Fraksi NasDem Usulkan 14 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025-2026

Laporan: Juven Martua Sitompul
Jumat, 19 September 2025 | 16:12 WIB
Anggota Baleg DPR RI dari Fraksi Nasdem, Arif Rahman (SinPo.id/ Dok. NasDem)
Anggota Baleg DPR RI dari Fraksi Nasdem, Arif Rahman (SinPo.id/ Dok. NasDem)

SinPo.id - Fraksi Partai Nasdem DPR RI mengingatkan agar hasil evaluasi pelaksanaan Prolegnas 2025 harus menjadi komitmen bersama DPR, pemerintah, dan DPD untuk lebih serius menyelesaikan program legislasi prioritas di Tahun 2026.

Demikian disampaikan Anggota Baleg DPR RI dari Fraksi Nasdem, Arif Rahman, saat menyampaikan pandangan fraksinya dalam rapat pengambilan keputusan RUU Prolegnas 2025–2026 bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, pada Kamis, 18 September 2025. 

"Prolegnas RUU prioritas tahun 2026 hendaknya jangan mengedepankan kuantitas atau jumlah RUU yang dapat diselesaikan pembahasannya. Namun yang lebih utama adalah kualitas atau hasil yang memenuhi kepastian hukum merasa keadilan dan menghadirkan kemanfaatan bagi masyarakat," kata Arif.

Dalam kesempatan itu, Fraksi Nasdem juga mengajukan 14 RUU untuk masuk Prolegnas Prioritas 2025-2026, yakni;

1. RUU tentang Perindustrian (lanjutan dari Prolegnas 2025)

2. RUU tentang Komoditas Khas

3. RUU tentang Perbukuan

4. RUU tentang Perubahan UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh

5. RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

6. RUU tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 1/2025 tentang penetapan Perppu Nomor 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi UU. 

7. RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Perdata

8. RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan

9. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat

10. RUU tentang Sandang

11. RUU tentang Profesi Kurator

12. RUU tentang Perkelapasawitan

13. RUU tentang Perlindungan dan Keselamatan Guru

14. RUU tentang Pengaturan Pelelangan Aset

Arif mengatakan usulan tersebut merupakan bentuk dukungan politik NasDem terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam rangka mewujudkan cita-cita pembangunan nasional.

"Setelah mempelajari dan mengikuti jalannya pembahasan evaluasi pelaksanaan prolegnas dan penyusunan prolegnas RUU prioritas tahun 2026, fraksi Partai Nasdem menyatakan menerima dan menyetujui untuk selanjutnya dibawa ke tahap selanjutnya dalam rapat paripurna DPR RI untuk ditetapkan atau disetujui menjadi prolegnas perubahan kedua RUU prioritas tahun 2025 dan prolegnas RUU prioritas tahun 2026," tegasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI