Polisi Tangkap Pria di Jaktim yang Perkosa Ponakannya Sambil Direkam
SinPo.id - Polisi meringkus seorang pemuda berinisial JP (36) pelaku yang memperkosa keponakannya berusia 16 tahun di di Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur (Jaktim). Pelaku melakukan aksi cabulnya itu sejak Maret 2025 seraya merekamnya.
"Pelaku melakukannya sejak Maret 2025, dia juga merekamnya menggunakan handphone korban," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Teta, Jumat, 19 September 2025.
Modus pelaku melakukan aksinya itu dengan cara mengajak korban di warung, pelaku pun kemudian meninta izin kepada orang tuanya korban untuk menginap. Lantaran karena ada hubungan family, pelaku diizinkan.
"Orang tua korban mengizinkan pelaku menginap di kediamannya," ujarnya.
Selanjutnya orang tua korban berangkat kerja sejak dini hari. Pada saat itulah, pelaku melancarkan aksinya dengan memaksa korban berhubungan badan seraya pelaku merekam menggunakan handphone korban.
"Korban dan juga diancam tersangka agar tak bilang siapa-siapa, nanti kalau bilang, akan dilaporkan ke pihak kepolisian," ujarnya.
Aksi tersebut terbongkar ketika korban mengadu ke orang tuanya terkait aksi bejat pelaku, hingga akhirnya pihak keluarga melaporkan pelaku ke kantor polisi.
"Pelaku berhasil ditangkap dan terancam 15 tahun penjara," ungkapnya.

