Legislator DKI Minta Penerima Beasiswa Kembali Mengabdi
SinPo.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tengah mempersiapkan program beasiswa setara Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang ditujukan khusus untuk mahasiswa asal Jakarta, terutama dari keluarga kurang mampu, dengan tujuan melanjutkan studi ke luar negeri.
Program ini direncanakan akan mulai berjalan tahun depan dengan target 100 penerima setiap tahun.
Anggota DPRD DKI Jakarta, Farah Savira, mengingatkan pentingnya ada mekanisme agar penerima beasiswa dapat memberikan kontribusi kembali kepada daerah setelah menyelesaikan pendidikan mereka.
“Kita harus memastikan bahwa beasiswa ini tidak hanya membantu mahasiswa secara individual, tetapi juga memberikan dampak positif bagi Jakarta. Contohnya seperti di Malaysia, mahasiswa penerima beasiswa wajib kembali dan mengabdi di lembaga pemerintah atau BUMN,” kata Farah, Kamis, 18 September 2025.
Farah menjelaskan, pengembalian manfaat ini bisa dilakukan dengan mengikutsertakan penerima beasiswa dalam skema kerja di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Aparatur Sipil Negara (ASN), atau melalui kontrak kerja pemerintah.
“Inisiatif ini akan memperkuat sumber daya manusia Jakarta sekaligus memastikan dana yang dikeluarkan Pemprov berujung pada kemajuan daerah,” ujarnya.
Sebagai informasi, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan program ini merupakan kelanjutan dari Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dan diharapkan dapat membuka kesempatan lebih besar bagi putra-putri Jakarta untuk menimba ilmu di tingkat internasional.
