Pansus Parkir DPRD DKI Optimistis Selesaikan Rekomendasi Sebelum Akhir Bulan

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 18 September 2025 | 20:16 WIB
Parkir Digital di Jalan Sabang. (Agus Priatna/SinPo.id)
Parkir Digital di Jalan Sabang. (Agus Priatna/SinPo.id)

SinPo.id - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Jupiter optimis rekomendasi hasil kerja Pansus dapat diserahkan ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) pada akhir bulan ini. 

Dia berharap, langkah ini mempercepat proses pembahasan Peraturan Daerah (Perda) terkait parkir yang selama ini dinilai belum maksimal.

“Kami sedang menggenjot finalisasi rekomendasi agar dapat diserahkan tepat waktu. Ini penting agar regulasi parkir bisa segera dibahas di tingkat DPRD,” ujar Jupiter, Kamis, 18 September 2025.

Jupiter menyampaikan, rapat internal dengan anggota Pansus akan dilakukan dalam waktu dekat untuk menyempurnakan rekomendasi tersebut. 

Dia menyebut, salah satu fokus utama ialah pembaruan aturan tarif parkir valet, yang saat ini belum diatur secara resmi meskipun biaya di kawasan elit sudah mencapai Rp200 ribu hingga Rp250 ribu.

“Kami melihat potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika tarif valet ini diatur dengan jelas dalam Perda,” kata Jupiter.

Dengan target pembahasan Perda parkir rampung dalam tiga bulan, Jupiter berharap regulasi baru ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Ibu Kota. 

“Kami berkomitmen menyelesaikan tugas ini dengan sebaik-baiknya demi kemajuan Jakarta,” tandasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI