Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Lenteng Agung, 901 Gram Sabu Disita
SinPo.id - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap pengedar narkoba seorang pemuda berinisial RS di wilayah Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa sabu hingga ganja dengan berat total 901,70 gram sabu dan ganja seberat 3,31 gram.
"Pengedar narkoba diamankan di Lenteng Agung, Jakarta Selatan," kata Plt Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Budi Purwanto dalam keterangannya, Kamis, 18 September 2025.
Penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat, bahw di lokasi kerap adanya transaksi yang mencurigakan. Berbekal laporan tersebut, tim melakukan serangkain penyelidikan.
"Pelaku berhasil ditangkap di kosannya di wilayah Kampung Srengseng, Lenteng Agung, Jakarta Selatan," ujarnya.
Polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut guna untuk mengungkap jaringan pelaku. Sebab, keterangan tersangka masih berubah-ubah.
"Masih pendalaman lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pelaku," ujarnya.

