Banggar DPR Ingatkan Penyaluran Rp200 Triliun ke Bank Harus Sasar UMKM

Laporan: Juven Martua Sitompul
Kamis, 18 September 2025 | 13:48 WIB
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah (SinPo.id/Galuh Ratnatika)
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah (SinPo.id/Galuh Ratnatika)

SinPo.id - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengingatkan agar penyaluran dana pemerintah oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa sebesar Rp200 triliun ke sejumlah bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) harus menyasar sektor usaha-usaha produktif menengah ke bawah atau UMKM.

Dia menekankan penyaluran dana fantastis itu tidak akan berdampak pada ekonomi rakyat jika dana itu justru lebih banyak dimanfaatkan oleh sektor korporasi  Maka dari itu, dia meminta agar Menteri Keuangan juga menerbitkan panduan atas kebijakan itu.

"Seyogyanya ada PMK (Peraturan Menteri Keuangan) yang mengatur terhadap siapa saja yang berhak mendapatkan pinjaman atas Rp200 triliun tersebut," kata Said dalam keterangannya, Jakarta, Kamis, 18 September 2025.

Di sisi lain, Legislator dari Fraksi Partai PDI Perjuangan (PDIP) ini menilai bila kebijakan Purbaya tersebut tidak menabrak peraturan perundang-undangan. Sebab, kata dia, mekanisme tersebut diatur dalam Undang-Undang-Undang (UU) APBN tahun 2025.

Dalam UU itu, Menteri Keuangan sebagai Bendahara Umum Negara berwenang untuk mengelola dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) untuk disimpan selain di Bank Indonesia. Dalam hal ini, dana SAL bisa dipinjamkan kepada BUMN, BUMD, Pemda, dan badan hukum yang memiliki penugasan.

"Sehingga penempatan Rp200 triliun itu bagi DPR no issue. Justru isunya bagi DPR adalah Rp200 triliun itu agar mampu meningkatkan produktivitas, daya beli, sehingga ekonomi bisa tumbuh," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mencairkan dana pemerintah senilai Rp200 triliun ke lima bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) pada Jumat, 12 September 2025.

Kelima bank itu adalah PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia Persero Tbk (BNI) dan PT Bank Mandiri Persero Tbk dengan nilai dana masing-masing sebesar Rp55 triliun.

Kemudian, PT Bank Tabungan Negara Persero Tbk (BTN) Rp25 triliun dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Rp10 triliun.

Purbaya menjelaskan dana yang disalurkan ke BSI lebih kecil dibandingkan empat bank lainnya mengingat ukuran bank yang juga relatif lebih kecil.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI