Baleg DPR Pastikan RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas Prioritas 2026

Laporan: Juven Martua Sitompul
Rabu, 17 September 2025 | 22:56 WIB
Ilustrasi pengemudi ojol sedang menungu penumpang (SinPo.id/ Dok. Gojek)
Ilustrasi pengemudi ojol sedang menungu penumpang (SinPo.id/ Dok. Gojek)

SinPo.id - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan memastikan RUU Transportasi Online masuk Prolegnas Prioritas 2026. RUU Pelindungan Pekerja Lepas dan RUU Pekerja Platform juga masuk daftar Prolegnas Prioritas tahun depan.

"Transportasi online masuk ke 2026, prioritas 2026, ya nggak mungkin lagi kan (kalau tidak masuk). Transportasi online, perlindungan pekerja lepas, pekerja platform," kata Bob di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 17 September 2025.

Bob menjelaskan penyusunan daftar Prolegnas Prioritas seharusnya dibahas pada November 2025. Namun, kata dia, DPR dan pemerintah sepakat mempercepat pembahasan.

"Jadi kan begini, sebenarnya kita Prolegnas tahunan itu untuk mengatur prioritas itu nanti bulan November," ujarnya.

"Tapi kemudian karena ada beberapa target yang menjadi evaluasi, perubahan, akhirnya kesepakatan bersama Menteri Hukum, Minggu kemarin, itu kita terapkan yang rencananya November menjadi bulan ini, saat ini," timpal dia.

Legislator dari Fraksi Partai Gerindra ini mengatakan RUU Perampasan Aset juga akan masuk Prolegnas Prioritas 2025. Dia mengatakan RUU tersebut akan diprioritaskan pada 2025.

"Ini kan penentuannya ada tahun 2026 prioritas dan yang tahun 2025 juga bertambah. Selain Perampasan Aset, ada beberapa lagi yang dipercepat, maksudnya yang diprioritaskan 2025," tegas dia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI