Komisi IV DPR RI Usul RUU Pangan Masuk Prolegnas Prioritas 2026

Laporan: Juven Martua Sitompul
Rabu, 17 September 2025 | 22:38 WIB
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan (SinPo.id/Dok. DPR RI)
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan (SinPo.id/Dok. DPR RI)

SinPo.id - Komisi IV DPR RI mengusulkan Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Pangan masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026.

Usulan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan dalam rapat bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Komisi IV DPR RI juga mengusulkan perubahan ke-empat atas UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

"Saat ini Komisi IV DPR RI sedang dalam proses penyusunan kedua RUU di atas. Targetnya di masa sidang depan RUU tersebut sudah bisa diharmonisasi oleh badan legislasi. Selanjutnya diajukan ke Paripurna untuk ditetapkan menjadi Usulan RUU Usulan Inisiatif DPR RI," kata Yohan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 17 September 2025.

Dia melaporkan kepada Baleg DPR RI bahwa saat ini panitia kerja pangan dan kehutanan di Komisi IV DPR RI telah melakukan jaring pendapat melalui rapat dengar pendapat umum dengan berbagai kalangan seperti akademisi, pakar, lembaga swadaya masyarakat, dan asosiasi terkait.

"Selain itu Panitia Kerja juga telah melakukan FGD ke beberapa Universitas. Rangkaian tersebut dilakukan dalam rangka mendapatkan masukan sebanyak mungkin terkait masing-masing RUU tersebut," katanya.

Yohan menerangkan kedua RUU itu sangat penting dilakukan pembahasan lantaran menyangkut hajat hidup orang banyak. Termasuk, memiliki peran esensial dalam menjamin keberlangsungan hidup rakyat Indonesia.

"Sehingga penting untuk kita selesaikan di tahun 2025. apalagi ini sesuai dengan semangat Presiden untuk swasembada pangan. Bapak-Ibu yang kami hormati, Komisi IV DPR RI berkomitmen untuk menyelesaikan penyusunan RUU tentang kehutanan, dan RUU tentang pangan," kata dia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI