Ungkit Kondisi Sekolah Tak Layak, Lalu Dorong Peningkatan Anggaran Revitalisasi
SinPo.id - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mendorong pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk meningkatkan anggaran revitalisasi sekolah-sekolah di Indonesia.
Dia berharap anggaran revitalisasi untuk 2026 paling tidak sama dengan 2025. Bagi Lalu, perbaikan gedung-gedung sekolah yang rusak, khususnya di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) merupakan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memperbaiki kualitas pendidikan di Tanah Air.
"Saya berharap anggaran revitalisasi ini minimal sama dengan tahun 2025, apalagi ditingkatkan itu sungguh luar biasa, apalagi Pak Presiden di mana-mana menyampaikan tidak boleh ada satu sekolah pun yang bocor, kalau tidak boleh ada satu sekolah pun yang bocor apalagi sekolah ambruk," kata Lalu dalam keterangannya, Jakarta, Rabu, 17 September 2025.
Legislator dari Fraksi PKB ini mengingatkan perbaikan kualitas pendidikan menjadi pekerjaan rumah (PR) semua pihak. Terutama, Kemendikdasmen yang menjadi perpanjangan tangan Presiden Prabowo.
"Ini harus jadi perjuangan kita bersama, kami di Komisi X siap menyuarakan ini semua agar apa yang menjadi cita-cita Pak Presiden, cita-cita kita semua stakeholder pendidikan di Indonesia bisa terwujud," kata dia.
Lalu pun mengungkap masih banyaknya kondisi bangunan sekolah yang memprihatinkan. Dia bahkan tak segan menyebut bila hampir di seluruh wilayah di Indonesia terdapat sekolah tidak layak, mulai dari bangunan yang bocor hingga tak adanya toilet bagi siswa didik.
"Yang lebih miris, ketika siswa siswi kita ini kebelet pipis atau buang air besar mereka harus lari ke rumah-rumah penduduk yang ada di sekitar sekolah-sekolah kita, atau menahan sampai sakit," katanya.
"Ini kan kondisi yang enggak normal di tengah kita memiliki cita-cita yang luar biasa untuk mengangkat dan meningkatkan kualitas pendidikan kita," timpalnya.
Ketua DPW PKB Nusa Tenggara Barat (NTB) itu menjelaskan bila kondisi ini tidak serta merta menjadi kesalahan pemerintah daerah (pemda). Menurutnya, semua pihak bertanggung jawab mewujudkan cita-cita negara dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
"Kalau kita berharap dari pemerintah daerah itu enggak mungkin, karena uangnya pemda ini enggak ada, apalagi berharap pemda mau menganggarkan 20 persen untuk pendidikan sesuai amanat konstitusi juga itu hanya angka saja, realisasi tidak ada," kata dia.
