Ingatkan Jasa Guru, Lalu: Jangan Ada Lagi Gaji Honorer Rp300 Ribu di 2026

Laporan: Juven Martua Sitompul
Rabu, 17 September 2025 | 14:28 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lalu Hadrian Irfani. Istimewa
Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lalu Hadrian Irfani. Istimewa

SinPo.id - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyesalkan belum terakmodirnya upah yang layak bagi guru hingga tenaga pendidik di Tanah Air. Padahal dalam sejumlah rapat bersama pemerintah, Komisi X DPR RI terus menyuarakan peningkatan kesejahteraan bagi para pejuang pendidikan honorer.

Demikian disampaikan Lalu dalam rapat kerja Komisi X DPR RI bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti pada Senin, 15 September 2025. Lalu menilai gaji guru honorer sejauh ini masih jauh dari kata layak.

"Terkait dengan gaji honorer kita, di sini juga belum terakomodir sesuai dengan pembahasan-pembahasan kita sebelumnya, masih terakomodir Rp300 ribu seperti di tahun-tahun sebelumnya, di zaman sekarang ini apakah manusiawi angka 300 ribu ini?" kata Lalu dalam keterangannya, Jakarta, Rabu, 17 September 2025.

Legislator dari Fraksi PKB itu mengingatkan perjuangan para guru honorer dalam membentuk generasi muda. Bahkan dengan upah yang tidak layak itu, kata dia, mereka terus meluangkan waktu demi mendidik pelajar hingga ke pelosok negeri.

"Mereka meluangkan waktunya untuk mendidik, mempersiapkan generasi penerus bangsa ini di seluruh pelosok Tanah Air, tidak mungkin Rp300 ribu nominal di kota akan sama dengan pelosok-pelosok negeri ini," katanya.

Oleh karena itu, Ketua DPW PKB Nusa Tenggara Barat (NTB) ini kembali meminta Presiden Prabowo Subianto untuk benar-benar memperhatikan nasib para guru hingga tenaga pendidik di Indonesia.

Lalu berharap tidak ada lagi pejuang pendidik yang menerima upah hanya Rp300 ribu pada 2026. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) diminta ikut berjuang bersama Komisi X DPR memperjuangkan nasib tenaga pendidik.

"Di forum ini juga kami meminta kepada Bapak Presiden untuk memperhatikan ini, memperhatikan gaji-gaji guru kita, pejuang-pejuang pendidikan kita, begitu juga dengan tenaga-tenaga pendidikan yang lain, ini juga harus diperhatikan, saya berharap di 2026 tidak boleh ada lagi gaji guru kita yang Rp300 ribu, mari kita perjuangkan sama-sama," kata dia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI