Gandeng Ahli, IKPSTV 2025 Bakal Potret Secara Komprehensif Program Penyiaran

Laporan: Tio Pirnando
Rabu, 17 September 2025 | 15:01 WIB
KPI Pusat gelar FGD bahas IKPSTV tahun 2025. (SinPo.id/dok. KPI)
KPI Pusat gelar FGD bahas IKPSTV tahun 2025. (SinPo.id/dok. KPI)

SinPo.id - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjangkau 33 provinsi, bekerja sama dengan 33 perguruan tinggi dan KPI Daerah, dalam perhitungan nilai Indeks Kualitas Program Siaran Televisi (IKPSTV) tahun 2025. Diharapkan, nilai indeks yang dihasilkan menjadi penyeimbang riset kuantitatif atas program televisi yang selama ini digunakan industri penyiaran.

"Perhitungan IKPSTV ini dapat dirujuk oleh industri penyiaran saat mengembangkan program-program siarannya, yang sesuai dengan kepentingan masyarakat Indonesia secara keseluruhan," kata Penanggungjawab IKPSTV Amin Shabana dalam Focus Group Discussion (FGD), Rabu, 17 September 2025. 

Anggota KPI Pusat ini menjelaskan, pengembangan yang dilakukan IKPSTV, merupakan ikhtiar komisi penyiaran agar dapat memotret secara komprehensif kualitas program siaran melalui mata dan telinga para informan ahli yang tersebar di 33 provinsi. 

"Pada pelaksanaan pertama kali di tahun 2015, IKPSTV mengikutsertakan perguruan tinggai dan informan ahli dari 9 provinsi, kemudian berkembang menjadi 12 provinsi pada tahun 2016," tuturnya. 

Menurut Amin, penilaian yang dilakukan KPI selama sebelas tahun, mempunyai signifikansi dalam mengarahkan lembaga penyiaran untuk terus melakukan perbaikan atas program-programnya. Termasuk memperbaiki program sinetron yang sekarang tidak lagi menjadi catatan merah bagi televisi. 

IKPSTV ini sendiri merupakan bentuk pengejawantahan amanat undang-undang penyiaran khususnya terkait kolaborasi berbagai pihak dalam menyehatkan serta menguatkan ekosistem penyiaran di tanah air.  

Namun demikian, Amin menganggap, upaya perbaikan ekosistem penyiaran, tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. KPI sebagai regulator memiliki kepentingan mengikutsertakan seluruh pemangku kepentingan penyiaran. 

Baik melibatkan industri sebagai pelaku, akademisi, serta publik, agar dunia penyiaran memberikan manfaat tak hanya sisi ekonomi, tapi juga dari segi moral, budaya dan ketahanan nasional. 

"Hasil IKPSTV akan dibawa kementerian dan lembaga pemerintah, serta pihak pengiklan agar berkomitmen menempatkan produk-produknya di program-program siaran yang berkualitas," ungkapnya. 

Deputi Direktorat Ideologi, Kebangsaan, Politik, dan Demokrasi Kementerian PPN/  Bappenas, Yunnes Herawati menambahkan, IKPSTV merupakan program prioritas nasional yang hasilnya diharapkan dapat memperkuat program penguatan pers dan media massa. 

Ia memaparkan, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, terdapat kegiatan prioritas yakni penguatan pers dan media massa yang bertanggung jawab, edukatif, jujur, objektif dan sehat industri (BEJO’S). 

"Tanggung jawab KPI dalam kegiatan prioritas tersebut adalah kualitas siaran televisi yang memenuhi standar yang berlaku," kata Yunnes. 

Lebih lanjut, Yunes mengapresiasi nilai Indeks di tahun 2025 yang mencapai 3,29. Artinya, menjadi nilai indeks tertinggi sepanjang penyelenggaraan IKPSTV.

Dalam perencanaan Bappenas sendiri, diharapkan nilai indeks tersebut dapat terus mengalami peningkatan hingga tahun 2029 menyentuh angka 3,35. Selain itu, IKPSTV kali ini juga mengikutsertakan lebih banyak televisi. 

"Jika sebelumnya ada 15 televisi yang menjadi objek perhitungan, sekarang sudah mencapai 21 televisi. Tentu hal ini lebih menggambarkan masyarakat Indonesia yang sangat beragam," terangnya.

Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran Tulus Santoso, Koordinator Bidang Pengelolaan Kebijakan dan Sistem Penyiaran (PKSP) Muhammad Hasrul Hasan serta Konsultan Ahli IKPS TV Fal Harmonis, Endah Murwani, Mulharnetty Syas, Isma Fiani, serta Yuliandre Darwis yang hadir melalui saluran daring.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI