Satu Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank Masuk DPO, Ini Perannya
SinPo.id - Polda Metro Jaya masih memburu satu pelaku berinisial EG yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang inisial MIP (37). EG berperan sebagai tim pembuntutan korban. Dengan demikiam total ada 16 pelaku penculikan dan pembunuhan korban.
"Masih memburu DPO EG. Perannya sebagai tim yang masuk kategori/kluster 4 yang membuntuti korban," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra saat konferensi pers, Selasa, 16 September 2025.
Menurut Wira, EG masuk dalam klaster keempat dari kalangan sipil bukan dari oknum aparat. Dia juga merupakan rekan kelompok dari klaster penculika korban.
"Hasil pendalaman yang dilakukan tim penyidik. EG itu orang sipil, teman-teman kelompok pelaku klaster penculikan," terangnya.
Sementara itu, Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Donny Agus mengatakan, dua prajurit TNI terlibat kasus penculikan dan pembunuhan Kacab Bank. Kedua tersangka berinisial Kopda FH dan Serka N yang berasal dari satuan Kopassus, yang saat ini sudah dilakukan penahanan.
"Ada dua anggota yaitu Kopda FH dan Serka N terlibat penculikan," kata dia.
Dia menjelaskan, peran kedua anggota, yaitu pelaku Serka N berperan sebagai penghubung antara otak penculikan berinisial JP dengan Kopda FH. Serka N juga diketahui orang yang pertama kali menawarkan pekerjaan tersebut kepada Kopda FH lengkap dengan imbalan uangnya.
Sementara itu, peran Kopda FH sebagai eksekutor lapangan. Setelah diyakinkan Serka N dengan imbalan besar, dia kemudian langsung bertemu JP di sebuah kafe kawasan Jakarta Timur, sekaligus meminta uang Dp Rp 5 juta.
"Keduanya ini dijanjikan bayaran hingga Rp100 juta atas kasus penculikan korban. Keduanya sudah ditahan," terangnya.
