Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung soal Konsesi Tol Cawang-Pluit

Laporan: Firdausi
Selasa, 16 September 2025 | 17:25 WIB
Iustrasi Jalan Tol (pixabay)
Iustrasi Jalan Tol (pixabay)

SinPo.id - Sekretaris Perusahaan CMNP, Hasyim membenarkan pemeriksaan klarifikasi anak Jusuf Hamka bernama Fitria Hamka atas dugaan korupsi dalam proyek perpanjangan konsesi tol Cawang-Pluit oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP).

"Benar (Fitria) pemeriksaan klarifikasi oleh Kejaksaan Agung kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan perpanjangan konsesi Tol Cawang-Pluit oleh Perseroan," kata Hasyim dalam keterangannya, Selasa, 16 September 2025.

Menurutnya, pemeriksaan klarifikasi juga dilakukan kepada sejumlah direksi CMNP, baik yang saat ini menjabat maupun sudah tidak menjabat. Dan kini pemeriksaan sedang berjalan.

"Proses penyelidikan saat ini masih berjalan, Perseroan akan terus memenuhi permintaan yang dibutuhkan penyelidik dalam penanganan kasus ini," ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut dugaan korupsi dalam proyek perpanjangan konsesi tol Cawang-Pluit oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) milik Jusuf Hamka.

Saat ini, pihak Kejagung sudah melakukan klarifikasi salah satu saksi yaitu anak dari Jusuf Hamka yakni Fitria Hamka.

"Yang bersangkutan dimintai klarifikasi (Fitria Hamka) untuk dimintai keterangan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna Jumat, 12 September 2025

Pemeriksaan klarifikasi terhadap anak Jusuf Hamka itu dilakukan pada Jumat, 12 September 2025. Saksi dimintai klarifikasi baru pertama kalinya, sehingga belum bisa mengungkap arah pemeriksaan kedepannya. "Baru pertama pemeriksaan klarifikasi," ujarnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI