Legislator Golkar Sebut Ijazah Capres-Cawapres Bukan Data Rahasia
SinPo.id - Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menegaskan bila persyaratan pendaftaran capres-cawapres, dalam hal ini ijazah sebagai dokumen merupakan informasi biasa dan tidak mengandung data yang bersifat rahasia.
Ini diisampaikan Doli menanggapi aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait dokumen persyaratan pendaftaran capres-cawapres yang tak bisa diungkap ke publik tanpa persetujuan.
"Soal kemudian berkelakuan baik, terus kemudian soal tidak pernah menjalani masa hukuman, kemudian lulusnya ijazahnya, itu kan standar-standar informasi bagi seorang warga negara yang sebetulnya saya katakan tidak classified, tidak menjadi sesuatu yang harus disembunyikan," kata Doli di Jakarta, Selasa, 16 September 2025.
KPU menetapkan 16 dokumen persyaratan pendaftaran capres-cawapres sebagai informasi yang dikecualikan, yang artinya informasi tersebut tidak bisa dibuka ke publik, kecuali dengan persetujuan capres-cawapres terkait.
Legislator dari Fraksi Partai Golkar itu menilai 16 dokumen tersebut bukan informasi sensitif yang harus dirahasiakan, seraya menambahkan profil capres-cawapres seharusnya makin banyak diketahui publik malah semakin bagus.
"Tapi kan seharusnya dari 16 data-data itu kan sebenarnya data-data yang sebetulnya tidak classified juga, tidak perlu dirahasiakan juga ya. Apalagi buat seorang Presiden, saya kira kan makin banyak diketahui oleh publik itu kan makin bagus ya sebetulnya," ujarnya.
Doli mengatakan hal itu malah seharusnya diketahui publik, karena masyarakat memang seharusnya mengenal siapa yang akan menjadi pemimpinnya.
"Dan dengan mengetahui informasi dasar itu kan masyarakat jadi tahu tentang latar belakang pemimpinnya," ujarnya.
Dia mengatakan sebagai capres-cawapres yang akan memimpin negara, sudah seharusnya mereka dikenal secara mendalam oleh rakyat, termasuk soal latar pendidikan.

