Hakim Agung dan Ad Hoc Terpilih Diharap Bisa Kembalikan Marwah MA
SinPo.id - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengingatkan sembilan hakim agung dan satu hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) tahun 2025 terpilih untuk bekerja secara profesional. Tepenting, bisa mengembalikan muruah Mahkamah Agung (MA).
Dalam rapat pleno, Komisi III DPR menyetujui sembilan nama hakim agung dan satu hakim ad hoc HAM, berdasarkan kesepakatan seluruh fraksi partai politik (parpol) dari hasil uji kelayakan dan kepatutan.
"Berharap nama-nama di atas dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya, bekerja secara profesional sesuai tugas dan fungsinya, serta dapat mengambilkan marwah MA sebagai penjaga keadilan dan tumpuan rakyat di negeri ini," kata Abdullah di Kompleks Parlemen, Jakarta, 16 September 2025.
Legislator dari Fraksi PKB itu mengingatkan pesan Al-Imam Munawi dalam kitab Faydhul Qadir bahwa menjadi seorang hakim memiliki tanggung jawab yang besar. Oleh karena itu, hakim jangan sampai condong pada kekuasaan dan jabatan.
"Jiwa yang condong pada cinta kekuasaan dan jabatan akan terjatuh dalam perilaku suap menyuap dan itu adalah penyakit yang tidak dapat disembuhkan," ucap Abdullah.
Abdullah menyatakan MA tengah menghadapi ujian berat dalam lima tahun terakhir karena kasus korupsi yang menyeret sejumlah hakim. Menurutnya, hal itu harus menjadi pelajaran agar DPR lebih selektif dalam menentukan sosok yang akan duduk di kursi tertinggi peradilan.
"Jangan sampai kita mengulang kembali kesalahan dengan memilih calon yang tidak amanah. Uji kelayakan ini bukan hanya soal kecakapan hukum, tapi yang lebih utama adalah integritas dan moralitas," ucapnya.
Abdullah berharap para calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM yang disetujui dapat bekerja profesional, menjaga independensi, dan mengembalikan marwah MA sebagai benteng terakhir rakyat dalam mencari keadilan.
Dalam rapat pleno, delapan fraksi partai politik, yakni PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, dan Demokrat kompak menyetujui nama-nama berikut;
1. Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA RI Suradi menjadi hakim agung Kamar Pidana
2. Hakim Tinggi MA RI Ennid Hasanuddin menjadi hakim agung Kamar Perdata
3. Hakim Tinggi MA RI Heru Pramono menjadi hakim agung Kamar Perdata
4. Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA RI Lailatul Arofah menjadi hakim agung Kamar Agama
5. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda Muhayah menjadi hakim agung Kamar Agama
6. Hakim Tinggi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara (TUN) Hari Sugiharto menjadi hakim agung Kamar TUN
7. Hakim Pengadilan Pajak Budi Nugroho menjadi hakim agung Kamar TUN Khusus Pajak
8. Auditor Utama Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan Diana Malemita Ginting menjadi hakim agung Kamar TUN Khusus Pajak
9. Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi MA RI Agustinus Purnomo Hadi menjadi hakim agung Kamar Militer
10. Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang Moh. Puguh Haryogi menjadi hakim ad hoc HAM di MA.
