DPR Minta Kemenkum Perbanyak Program Kesadaran Hukum untuk Cegah Kerusuhan
SinPo.id - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso mengingatkan Kementerian Hukum (Kemenkum) agar memperbanyak program yang membentuk kesadaran hukum masyarakat untuk mencegah tindakan-tindakan anarkis saat menggelar demonstrasi.
"Apa yang terjadi kemarin kan itu sesungguhnya bentuk konkret bagaimana rakyat belum memiliki kesadaran untuk tegak terhadap persoalan hukum. Bagaimana penjarahan, bagaimana kerusuhan, saya pikir itu tidak boleh terulang lagi," kata Sugiat dalam rapat kerja Komisi XIII DPR bersama Kemenkum di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 15 September 2025.
Legislator dari Fraksi Partai Gerindra itu menilai salah satu penyebab terjadinya kerusuhan dalam beberapa waktu ke belakang ialah karena kurangnya kesadaran masyarakat terhadap hukum.
"Kita belajar dari peristiwa kemarin. Dan saya pikir perlu juga Kementerian Hukum memfasilitasi sebanyak-banyaknya program yang itu bisa mendekatkan institusi negara kepada rakyat," kata dia.
Sugiat juga meminta Kemenkum memperbanyak pembentukan organisasi bantuan hukum untuk masyarakat. Dia mencontohkan di beberapa wilayah yang masih belum memiliki lembaga bantuan hukum.
"Organisasi bantuan hukum dan pos bantuan hukum ini kan bentuk kehadiran negara di tengah akar rumput terkait dengan bagaimana negara memfasilitasi pelayanan hukum di rakyatnya," ucapnya.
Sugiat menekankan Komisi XIII DPR RI siap berkolaborasi dalam penyusunan program tersebut. Dia memandang program-program itu dibutuhkan masyarakat.
"Kita juga siap berkolaborasi untuk memfasilitasi program itu. Misalnya terkait dengan program pembentukan organisasi bantuan hukum," ucapnya.
