Penganiaya Polisi di Sawah Besar Diduga Gangguan Jiwa

Laporan: Firdausi
Senin, 15 September 2025 | 12:28 WIB
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro (SinPo.id/Dok.Polres Jakpus)
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro (SinPo.id/Dok.Polres Jakpus)

SinPo.id - Pelaku penganiayaan polisi lalu lintas di Sawah Besar, Jakarta Pusat ternyata gangguan jiwa. Hal itu diketahui, usai pihak keluarga menyerahkan dokumen medis berupa hasil visum kejiwaan dari RS Polri Kramat Jati serta surat keterangan pulang rawat dari RS Jiwa Soeharto Heerdjan (RS Grogol). 

"Kami juga memahami bahwa pelaku ini sedang berjuang dengan kondisi kesehatan mentalnya yang berat atau mengalami gangguan jiwa berat (skizofrenia)," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Senin, 15 September 2025.

Kendati begitu, penegakan hukum tetap berjalan beriringan dengan sikap kemanusiaan sekaligus untuk menegakkan hukum yang berkeadilan. 

"Dalam penegakan hukum, kami tidak hanya mencari keadilan, tapi juga berusaha menempatkan manusia di atas segalanya," ujarnya.

Sebelumnya, anggota polisi lalu lintas menjadi korban penganiayaan di depan pos lalu lintas di Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Kamis, 11 September 2025. Akibat kejadian tersebut anggota mengalami luka memar di bagian wajahnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI