Anggota Komisi IX DPR Dorong Penerapan UMK Berjalan Konsisten
SinPo.id - Anggota Komisi IX DPR RI Muhammad Haris, mendorong agar penerapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dapat berjalan secara konsisten demi menjaga kesejahteraan pekerja.
Ia pun berharap para pengusaha dapat kerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk senantiasa memperhatikan kesejahteraan pekerja atau buruh dengan memberikan upah minimum secara baik.
"Kami berharap Pemerintah Daerah (Pemda) dengan Dinas Ketenagakerjaannya melakukan supervisi, pemantauan dengan baik," kata Haris, dalam keterangan persnya, dikutip Senin, 15 September 2025.
Pihaknya juga menyinggung pentingnya percepatan revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Namun, proses pembahasannya harus melibatkan seluruh elemen, mulai dari serikat pekerja, pengusaha, APINDO, hingga tokoh masyarakat.
“Sehingga, produk Undang-Undang ini betul-betul mencerminkan aspirasi dan keinginan masyarakat secara keseluruhan,” jelasnya.
Selain itu, Haris juga menyoroti disparitas upah yang selama ini menjadi salah satu penyebab urbanisasi ke wilayah Jabodetabek. Jika UMK lebih seimbang, laju urbanisasi dapat ditekan dan pembangunan akan berlangsung lebih merata di seluruh Indonesia.
“kalau Upah Minimum Regional (UMR) itu berimbang atau seimbang, maka ini juga akan bisa menahan laju urbanisasi. Tentu dengan demikian juga berdampak pada pembangunan yang lebih seimbang di negara kita di Indonesia ini,” tandasnya.

