Polisi Tangkap Pembunuh Mahasiswi di Ciracas, Pelaku Anak di Bawah Umur
SinPo.id - Polisi meringkus anak di bawah umur berinisial FF (16), pelaku yang tega membunuh kekasihnya seorang mahasiswi di sebuah kamar kos di Gang Muhtar, Susukan, Ciracas, Jakarta Timur. Usut punya usut, ternyata motif pelaku menghabisi nyawa korban karena terbakar api cemburu.
"Ditangkap di kediamannya. (Motif) pelaku mengaku kalap karena cemburu saat melihat korban diduga dekat dengan pria lain," kata Kapolsek Ciracas, Kompol Rohmad kepada wartawan, Minggu, 14 September 2025.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara mencekik leher korban hingga tak berdaya.
"Pelaku panik saat korban berteriak meminta tolong, lalu mencekik korban hingga lemas," ucapnya.
Pada keesokan harinya, pelaku kembali menghampiri kos-kosannya korban untuk melihat jasad korban. Kemudian pelaku menutupi jasad korban menggunakan kain seadanya. Setelah itu, dengan tenang pelaku kembali ke rumahnya.
"Keesokan harinya pelaku kembali ke kos korban dan menutupi tubuh korban dengan selimut agar seolah-olah sedang tidur," ucapnya.
Kendati pelaku di bawah umur, pihak kepolisian tetap memproses hukum pelaku sesua dengan penegakan hukum yang berlaku.
"Proses hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku bagi anak di bawah umur," ujarnya.
Diketahui, seorang mahasiswi berinisial IM (23) ditemukan tewas di sebuah kamar kos lantai 2 di Jalan H. Yusin Gang Muhtar, Susukan, Ciracas, Jakarta Timur, pada Jumat malam, 12 September 2025. Korban pertama kali ditemukan oleh salah satu tetangga kos dalam kondisi sudah tak bernyawa. Diduga dianiaya pacarnya.
