Polres Metro Bekasi Ungkap Peredaran Narkoba Senilai Rp387 Juta dalam Sebulan
SinPo.id - Polres Metro Bekasi mengungkap peredaran narkoba selama satu bulan terakhir. Hasilnya mengamankan barang bukti narkoba berbagai jenis senilai ratusan juta rupiah. Barang haram tersebut, kebanyakan diedarkan oleh para pelaku yang rata-rata berusia produktif, antara 20 hingga 31 tahun.
"Jika ditotal, nilai barang bukti ini mencapai lebih dari Rp387 juta. Sebagian dari mereka masih berstatus mahasiswa dan pelajar," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Mustofa kepada wartawan, Minggu, 14 September 2025.
Selain pengedarnya dari pelajar, kebanyakan juga dari para pengganggur yang putus asa mencari kerja sehingga beralih menjadi pengedar barang haram tersebut.
"Dan ada pula yang tidak memiliki pekerjaan tetap, sehingga memilih menjadi pengedar," ujarnya.
Dari penangkapan tujuh para pelaku, polisi menyita barang bukti sabu seberat 88,8 gram, 1,5 kilogram ganja, 68,08 gram tembakau sintetis, 137,36 mililiter cairan sinte; 67,46 gram bibit sinte hingga 2.206 butir obat daftar G jenis tramadol dan hexyme.
"Pengungkapan kasus ini berhasil menyelamatkan sedikitnya 8.750 jiwa dari penyalahgunaan narkotika," ujarnya.
