Kementan Bantah Isu Residu Hormon pada Daging Ayam di Indonesia
SinPo.id - Kementerian Pertanian (Kementan) membantah informasi tentang adanya residu hormon pada daging ayam. Karena penggunaan hormon pada ternak ayam di Indonesia telah dilarang dan Kementan rutin melakukan pengawasan.
"Bahwa informasi yang beredar mengenai bahaya hormon pada daging ayam merupakan informasi yang sama sekali tidak benar," kata Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Ditjen PKH Kementan, I Ketut Wirata, dalam keterangannya, Minggu, 14 September 2025.
Ketut menjelaskan, untuk menghasilkan daging ayam yang aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH), Kementan melakukan penjaminan keamanan pangan mulai dari hulu sampai hilir. Yaitu, melalui serangkaian kegiatan pembinaan, sertifikasi, pengawasan, pemeriksaan dan pengujian di seluruh rantai produksi unit usaha.
Kementan, bersama seluruh pemangku kepentingan, juga berkomitmen untuk memperkuat pengawasan keamanan pangan asal hewan, melindungi konsumen dari isu-isu menyesatkan, serta mendukung peningkatan konsumsi protein hewani sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.
Senada, Praktisi Perunggasan Achmad Dawami, membantah terkait adanya isu hormon dan residu antibiotik pada daging ayam.
Untuk menghasilkan ayam pedaging berkualitas baik, pihaknya sangat memperhatikan pemilihan bibit unggul, pemberian pakan berkualitas, manajemen pemeliharaan yang baik termasuk sanitasi kandang, serta program vaksinasi rutin.
Sementara itu, Yane Adrian Bima Arya selaku Staf Ahli Bidang Penguatan Ketahanan Pangan Keluarga Tim Penggerak PKK Pusat, menyoroti pentingnya peran ibu untuk memastikan daging ayam yang dikonsumsi oleh keluarga telah memenuhi kriteria aman, sehat, utuh dan halal (ASUH).
"Saat ini program PKK juga memberikan edukasi kepada masyarakat dalam rangka peningkatan gizi dan ketahanan pangan keluarga," kata Yane.
