Polisi Ungkap Pelaku yang Buang Anaknya di Pasar Kebayoran Lama Pasangan Sesama Jenis
SinPo.id - Polisi mengungkap fakta baru usai menangkap EF alias YA (40) dalam kasus dugaan penganiayaan anak MK (7), yang ditemukan penuh luka di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Ternyata pelaku EF yang kerap dipanggil Ayah Juna itu bukanlah seorang pria melainkan pasangan sesame sejenis dari ibu korban.
"Pelaku itu pasangan sesama jenis. Dan pelaku EF ini mengaku bernama Yusuf Arjuna atau Ayah Juna," kata Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M Prasetyo dikutip, Minggu, 14 September 2025.
Prasetyo belum bisa mengungkap peran pelaku melakukan penyiksaan terhadap korban. Pasalnya pihakya hanya memback up kasus yang sudah ditangani Bareskirm Polri itu.
"Kami melakukan back up dalam menangkap EF dan YA," ujarnya.
Diketahui, Satpol PP menemukan seorang anak perempuan yang diduga dibuang di kawasan Pasar Jaya Kebayoran Lama, Jaksel, Rabu, 11, Juni 2025. Anak itu diduga disiksa sebelum dibuang oleh orang tuanya.
Saat ditemukan, anak itu sedang tiduran beralaskan kardus. Badannya sangat kurus dan dalam kondisi lemas. Wajahnya penuh bekas luka.
Kedua pelaku berinisial EF alias YA (40) yang sebelumnya mengaku ayah tirinya dan ibu kandungnya inisial SNK (42) sudah berhasil ditangkap. Berdasarkan keterangan, salah satu pelaku EF yang biasa dipanggil Ayah Juna sering memukul, menendang, hingga membanting korban. Kini keduanya telah dilakukan penahanan.
