Aniaya dan Rampas Ponsel Korban, Pria di Sumsel Ditangkap Polisi

Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 13 September 2025 | 23:29 WIB
Ilustrasi penangkapan (SinPo.id/ Pixabay)
Ilustrasi penangkapan (SinPo.id/ Pixabay)

SinPo.id - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Penukal Abab, Sumatera Selatan menangkap seorang pria berinisial NS (40), terkait kasus pengeroyokan di Desa Air Itam Timur, Kecamatan Penukal.

"Pelaku berhasil kami tangkap di sebuah bedeng di Desa Air Itam pada Rabu, 10 September 2025 pukul 22.30 WIB," kata Kapolsek Penukal Abab AKP Dedy Kurnia, dikutip dari laman resmi Polri, Sabtu, 13 September 2025.

Dedy menjelaskan, pengeroyokan terjadi pada Senin, 8 September 2025 sekitar pukul 14.30 WIB di sawah milik warga. Korban, A (27), dikeroyok N dan rekannya, Rizal yang masih buron.

"N menusuk punggung korban dengan pisau dan memukul kepala dengan gagang pisau. Rizal ikut memukul bahu kanan korban. Keduanya menginjak-injak korban dan merampas ponsel Infinix serta uang Rp2,3 juta," katanya.

Dalam kasus ini, polisi juga menyita barang bukti berupa satu buah pisau dapur bergagang kayu dan baju kaus korban yang sobek. Atas perbuatannya, N dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dan ditahan di Polsek Penukal Abab untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku mengakui perbuatannya saat diinterogasi. Kami masih memburu Rizal, pelaku lain yang terlibat," ucapnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI