Apartemen Kalibata Digerebek Diduga Tempat Penyimpanan Uang Palsu

Laporan: Firdausi
Sabtu, 13 September 2025 | 13:14 WIB
Penggerebekan Apartemen Kalibata Jaksel (SinPo.id/Dok.Polres Jaksel)
Penggerebekan Apartemen Kalibata Jaksel (SinPo.id/Dok.Polres Jaksel)

SinPo.id - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap dua pelaku berinisal H (45) dan WG (47) tekait kasus tindak pidana menyimpan uang palsu di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan.

Dari tempat kejadian, ditemukan barang bukti berupa uang palsu sebanyak 88 lembar pecahan 100 USD, 32 lembar pecahan uang Rp100.000.

"Barang bukti uang palsu disimpan di Apartemen Kalibata. Saat digerebek ditemukan ratusan lembar uang palsu," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly dalam keterangannya, Sabtu, 13 September 2025.

Hasi pemeriksaan para pelaku, modusnya pelaku dalam menjalankan aksinya yaitu dengan memberikan iming-iming mendapatkan uang kepada para korban. 

"Pelaku GW berperan mencari atau menyediakan uang dollar, dan H bertugas untuk mengiming-imingi korban," ujarnya.

Dari kejadian tersebut, lima orang telah menjadi korban dengan total kerugian yang dialami korban sebesar Rp 75 juta. Saat ini kedua tersangka sudah dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Kasus dalam pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain," ujarnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI