Kecelakaan di Jalan Tol Jakarta Cikampek II Elevated

Laporan: Lilis
Rabu, 28 Oktober 2020 | 17:14 WIB
Mobil penyok karena kecelakaan (Dok. Jasa Marga)
Mobil penyok karena kecelakaan (Dok. Jasa Marga)

sinpo - Telah terjadi kecelakaan yang melibatkan lima kendaraan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated pada pukul 13.05 WIB, tepatnya di Km 35 arah Cikampek.

General Manager Traffic PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) Chandra Hutabarat, anak usaha Jasa Marga pengelola Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated, menyatakan, berdasarkan observasi petugas Mobile Customer Service (MCS) di lokasi kejadian, kecelakaan diduga terjadi akibat kurangnya antisipasi pengendara.

“Ditengarai pengendara kendaraan pertama melakukan pengereman mendadak yang mengakibatkan kendaraan belakang kurang antisipasi dan tidak sempat menghindar sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan yang melibatkan lima kendaraan,” tambahnya.

Chandra melanjutkan, petugas MCS dan Derek Jasa Marga segera melakukan evakuasi kendaraan dan mengatur lalu lintas untuk mengurai kepadatan yang terjadi.

“Pukul 14.50 WIB kendaraan terlibat sudah berhasil dievakuasi dan diamankan dari lokasi kejadian serta dilakukan pembersihan lajur untuk memastikan jalan tol aman untuk dilintasi,” ujar Chandra.

Tidak terdapat korban akibat kedua kecelakaan tersebut, hanya kerugian material. Saat ini semua lajur sudah dapat dilalui dan kondisi lalu lintas terpantau ramai lancar.

Chandra juga menyatakan pada pagi harinya di ruas tol yang sama juga terjadi kecelakaan akibat faktor kurangnya antisipasi dalam berkendara.

“Tepat pukul 07.45 pagi tadi, terjadi kecelakaan serupa yang juga melibatkan enam kendaraan, tepatnya di Km 14 Jalan Tol Jakarta-Cikampek Elevated arah Cikampek. Sama dengan yang siang ini, tidak terdapat korban jiwa akibat kecelakaan tersebut. Dalam waktu kurang lebih satu jam, lalu lintas kembali lancar,” imbuh Chandra.

Chandra mengimbau pengguna jalan agar mengantisipasi perjalanan serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas.

“Pastikan pengendara dalam keadaan prima, tidak lelah ataupun mengantuk. Selain itu yang paling penting, patuhi kecepatan maksimal dan minimal di jalan tol ini, 60 Km/Jam dan 80 Km/Jam,” tutup Chandra.
 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI