Menteri HAM Natalius Pigai Usul DPR RI Sediakan Pusat Demokrasi untuk Aksi Massa

Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 13 September 2025 | 02:39 WIB
Gedung DPR
Gedung DPR

SinPo.id -  Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengusulkan agar gedung-gedung pemerintahan dengan halaman luas, termasuk Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta, menyediakan pusat demokrasi bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi.

Menurut Natalius, gagasan ini bertujuan agar unjuk rasa tidak lagi mengganggu kenyamanan pengguna jalan raya.

“Kantor besar seperti DPR RI, halaman luas jangan sampai masyarakat demonstrasi di pinggir jalan, mengganggu kenyamanan orang. Sebaiknya dibuat lagi halaman depan, dibuatkan supaya (menampung) 1.000–2.000 orang,” kata Natalius Pigai saat meninjau Kantor Wilayah Kementerian HAM di Denpasar, Bali, Jumat 12 September 2025.

Ia menambahkan, setiap pimpinan atau perwakilan lembaga diharapkan bersedia keluar dari gedung untuk menerima aspirasi masyarakat.

Natalius menilai konsep pusat demokrasi tidak hanya berlaku di tingkat pusat, melainkan juga bisa diterapkan di daerah, seperti DPRD provinsi maupun kabupaten/kota yang memiliki halaman luas.

“Kalau kementerian buat peraturan menteri, saya mau saja. Jadi setiap unjuk rasa, siapa pun baik pemerintah, legislatif, yudikatif, atau korporasi, pihak swasta wajib menerima pengunjuk rasa, tapi dibuat ruang, ada tempat pusat demokrasi,” jelasnya.

Menteri kelahiran Paniai, Papua Tengah, itu menekankan bahwa usul tersebut bertujuan menjamin kebebasan berpendapat masyarakat tanpa membatasi hak orang lain untuk beraktivitas.

“Kalau ada kantor DPRD kabupaten/kota atau provinsi yang ruang sempit, jangan dipaksakan. Kalau ada halaman luas, dibuat untuk memenuhi hak untuk berkumpul, orang untuk menyampaikan pendapat, pikiran dan perasaan,” ujarnya.

Natalius juga menegaskan bahwa konstitusi menjamin hak kebebasan berpendapat. Namun, jika aksi penyampaian aspirasi disertai tindakan anarkis atau perusakan fasilitas umum, maka aparat berwenang harus menindak sesuai hukum yang berlaku.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI