Pemprov DKI Rampungkan Perbaikan RDF Rorotan

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 12 September 2025 | 20:57 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (SinPo.id/Pemprov DKI Jakarta)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (SinPo.id/Pemprov DKI Jakarta)

SinPo.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI terus mengebut penyempurnaan fasilitas pengelolaan sampah berbasis teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) di kawasan Rorotan, Jakarta Utara (Jakut). 

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan, proyek ini bukan hanya soal pengelolaan sampah, tetapi juga transparansi dan partisipasi publik.

“Kami ingin memastikan fasilitas ini benar-benar siap dan bisa diterima oleh masyarakat sekitar. Karena itu, warga akan kami undang langsung untuk melihat prosesnya sebelum RDF ini resmi diuji coba,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Jumat, 12 September 2025.

Adapun fasilitas RDF Plant Rorotan sempat menjadi sorotan karena belum optimal sejak dibangun. Namun, kata Pramono, Pemprov DKI telah memasuki tahap akhir penyempurnaan dan menargetkan proses commissioning atau pengujian sistem dilakukan pada 18 September mendatang.

“Pekan lalu saya tinjau langsung ke lapangan. Beberapa bagian sudah diperbaiki dan alat-alat pendukung juga sudah terpasang,” ungkapnya. 

“Kami tidak ingin gegabah, karena ini menyangkut kepercayaan publik dan dampaknya langsung ke lingkungan sekitar," sambung dia. 

Sebagai informasi, RDF Plant ini diklaim sebagai solusi alternatif pengelolaan sampah dengan cara mengubah limbah menjadi bahan bakar. Namun, kehadirannya menuai kekhawatiran dari sebagian warga, terutama terkait potensi pencemaran udara dan bau tak sedap.

Menanggapi itu, Pramono mengatakan pihaknya telah mengantisipasi dengan memasang berbagai alat pemantau lingkungan. 

“Kami telah memasang sensor bau dan indikator emisi lainnya untuk menjamin kenyamanan warga sekitar. Semua akan kami buka ke publik,” ucapnya.

Dia menambahkan, Pemprov DKI akan mengedepankan prinsip partisipatif dalam operasional fasilitas ini. “Kami paham bahwa keberhasilan fasilitas ini tak hanya dinilai dari sisi teknis, tapi juga sejauh mana masyarakat merasa dilibatkan dan dilindungi,” tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI