Anggota DPR ke TNI: Banyak yang Urgent Ketimbang Persoalkan Ferry Irwandi
SinPo.id - Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan mengingatkan TNI untuk fokus menangani sejumlah persoalan yang lebih serius ketimbang berupaya memidanakan CEO Malaka Project Ferry Irwandi. Apalagi, dasar pelaporan TNI ke poliai terkait dugaan pencemaran nama baik.
Dia pun mempertanyakan dasar TNI ingin melaporkan Ferry atas tuduhan pencemaran nama baik. Menurut dia, penegakan hukum dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) harus dilakukan secara proporsional.
"Padahal banyak yang lebih urgen untuk ditindak," kata Junico di Jakarta, Jumat, 12 September 2025.
Junico mendorong agar aparat penegak hukum perlu mempertimbangkan urgensi dan dampak suatu kasus secara lebih menyeluruh sebelum menetapkan langkah hukum. Hal ini terkait dengan penerapan UU ITE yang kemungkinan akan disangkakan kepada Ferry Irwandi.
"Banyak kasus lain yang secara substansi lebih mendesak dan berdampak luas yang juga perlu mendapat perhatian aparat," katanya.
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) itu menilai kasus-kasus yang berkaitan dengan penyebaran hoaks, ujaran kebencian berbasis SARA, peretasan, hingga pelanggaran privasi di ruang digital, tidak dapat berdampak langsung terhadap ketertiban sosial dan keamanan masyarakat.
Di sisi lain, dia menekankan bahwa kebebasan berekspresi dijamin untuk setiap warga negara, seperti yang termaktub dalam konstitusi negara yakni UUD 1945. Untuk itu, Junico menilai bahwa ruang digital adalah ruang publik yang tidak bisa serta-merta disterilkan dari suara-suara yang berbeda pendapat.
"Dalam negara demokrasi, lembaga negara termasuk institusi pertahanan harus menunjukkan keteladanan dalam menyikapi kritik dan ekspresi warga negara," katanya.
Dia pun menegaskan Komisi I DPR RI terus mendorong agar UU ITE digunakan secara bijak. Dalam hal ini, peran aparat penegak hukum sangat strategis dalam menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan kepastian hukum.
"Kami tidak dalam posisi membenarkan pelanggaran hukum dalam bentuk apa pun, tetapi kami mendorong adanya proporsionalitas," katanya.
Sebelumnya, Kepolisian menyebut tujuan kedatangan Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) Mabes TNI, Brigjen JO Sembiring, ke Polda Metro Jaya adalah untuk berkonsultasi perihal rencana melaporkan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi ke penegak hukum atas dugaan pencemaran nama baik terhadap institusi.
"Beliau (Brigjen Juinta Omboh) mau melaporkan Ferry Irwandi," kata Wakil Direktur Siber Direktorat Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus beberapa waktu lalu.
