Menkeu Purbaya: Saya Pastikan Hari Ini Dana Rp200 Triliun Masuk ke Perbankan

Laporan: Tio Pirnando
Jumat, 12 September 2025 | 17:27 WIB
Komisi XI DPR menggelar raker dengan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa membahas RKA TA 2026 (Ashar/SinPo.id)
Komisi XI DPR menggelar raker dengan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa membahas RKA TA 2026 (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan, hari ini dana pemerintah senilai Rp200 triliun akan di tranfer ke lima bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Kelima perbankan tersebut yaitu BRI, BNI  Mandiri, masing-masing Rp55 triliun, serta BTN Rp25 triliun, dan BSI Rp10 triliun.

"Ini sudah diputuskan. Jadi saya pastikan dana yang Rp200 triliun akan masuk (cair) ke sistem perbankan hari ini," kata Purbaya di Jakarta, Jumat, 12 September 2025. 

Adapun dana yang disalurkan ke BSI lebih kecil ketimbang keempat perbankan lainnya, hal ini disesuaikan dengan ukurannya. Namun, BSI tetap dilibatkan karena menjadi satu-satunya bank yang memiliki akses penyaluran pembiayaan di Aceh. 

"Kenapa BSI ikut? Karena dia satu-satunya bank yang punya akses ke Aceh. Supaya dananya juga bisa dimanfaatkan di Aceh sana," ujarnya. 

Purbaya menjelaskan, dana tersebut bukan dana darurat, melainkan dana pemerintah yang sebelumnya belum dibelanjakan dan disimpan di bank sentral. Dengan menempatkannya di bank komersial, dana ini dapat diakses untuk kredit.

Menurut Purbaya, penempatan dana ini dilakukan dalam bentuk Deposito On Call konvensional/syariah dengan mekanisme tanpa lelang. Dan, tak ada pengaturan tenor untuk penyaluran kredit ini. Ia meyakini suntikan likuiditas Rp200 triliun tersebut dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

"Uang pemerintah biasanya ditaruh di Bank Indonesia (BI), yang perbankan tidak bisa akses. Kalau kita pindahkan sebagian, pemerintah nggak bisa belanja pun perbankan bisa akses dan ekonomi bisa jalan. Jadi, nggak harus ada tenor. Bisa kita geser, bisa diambil kapan pun karena On Call," tuturnya. 

Kendati pemakaiannya dibebaskan, namun Purbaya mengingatkan, dana tersebut tidak boleh digunakan untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN). Karena tujuan utamanya untuk mendorong sektor riil.

"Kalau bank nggak pakai, dia rugi sendiri karena ada cost (biaya) sekitar 4 persen. Kalau bank nggak mengeluarkan kredit, kan mereka harus bayar uang biaya itu. Mereka pasti akan berpikir keras untuk menyalurkan dana itu," tukasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI