Polda Metro Jaya Tahan Anggota Polisi Viral Lepas Maling Motor di Cikarang

Laporan: Firdausi
Jumat, 12 September 2025 | 11:52 WIB
Bripka YK, polisi yang menyuruh masyarakat melepas pelaku curanmor (SinPo.id/Tangkapan layar)
Bripka YK, polisi yang menyuruh masyarakat melepas pelaku curanmor (SinPo.id/Tangkapan layar)

SinPo.id - Anggota Polsek Cikarang Utara yang diduga menyuruh melepaskan maling motor yang ditangkap warga telah ditahan alias menjalani penempatan khusus (patsus) di Polda Metro Jaya.

"Anggota sudah ditahan (dipatsus) di Polda Metro Jaya," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa kepada wartawan, Jumat, 12 September 2025.

Mustofa menuturkan, anggota saat ini akan menjalani sidang etik. Namun jadwal pasti sidang yang bersangkutan belum dibeberkan.

"Anggota akan menjalani sidang. Jadwalnya diinfokan lebih lanjut," ucapnya.

Sebelumnya, viral video anggota Polsek Cikarang Utara diduga menyuruh melepaskan pencuri motor yang ditangkap warga, Rabu, 10 September 2025 dini hari. 

Dalam video yang diunggah akun Instagram @info_cikarang_karawang, warga tampak menyerahkan pencuri motor ke Polsek Cikarang Utara. Akan tetapi anggota polisi meminta untuk melepaskannya karena tidak ada warga membuat laporan.

Saat iini anggota Polsek Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi yang diketahui bernama Bripka YK sudah dalam proses pemeriksaan Subbid Paminal Bidang Propam Polda Metro Jaya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI