Orang Tua yang Siksa dan Telantarkan Anak di Kebayoran Lama Ditangkap

Laporan: Firdausi
Kamis, 11 September 2025 | 10:52 WIB
Dua pelaku yang telantarkan anaknya di Jaksel ditangkap (SinPo.id/Dok.Polri)
Dua pelaku yang telantarkan anaknya di Jaksel ditangkap (SinPo.id/Dok.Polri)

SinPo.id - Polri akhirnya menangkap dua orang terkait kasus anak MK (7) korban penganiayaan yang ditemukan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel). Kedua pelaku berinisial EF alias YA (40) yang merupakan ayah tirinya dan ibu kandungnya inisial SNK (42).

"Kedua pelaku telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," kata Dirtipid PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah kepada wartawan, Kamis, 11, September 2025 

Berdasarkan keterangan korban, kata Nurul, salah satu pelaku EF yang biasa dipanggil Ayah Juna sering memukul, menendang, hingga membanting korban.

"Pelaku EF menyiram bensin dan membakar wajah korban di sawah, memukul dengan kayu hingga tulang patah, hingga menyiram tubuh korban dengan air panas," ujarnya 

Menurut Nurul, ibu kandung korban inisial SNK juga mengetahui penyiksaan tersebut dan bahkan setuju menelantarkan korban di Pasar Kebayoran, Jakarta Selatan.

"Dalam kesaksiannya, korban dengan lirih berkata, Aku tidak mau bertemu Ayah Juna, aku mau dia dikubur dan dikasih kembang," terangnya.

Atas ulahnya, jedua tersangka dijerat dengan Pasal 76B jo 77B dan Pasal 76C jo 80 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara dan denda hingga Rp100 juta.

Sebelumnya, satpol PP menemukan seorang anak perempuan yang diduga dibuang di kawasan Pasar Jaya Kebayoran Lama, Jaksel, Rabu, 11, Juni 2025. Anak itu diduga disiksa sebelum dibuang oleh orang tuanya.

Saat ditemukan, anak itu sedang tiduran beralaskan kardus. Badannya sangat kurus dan dalam kondisi lemas. Wajahnya penuh bekas luka.

"Beliau keadaan lemas, kurus kering, bahkan ada beberapa tubuhnya bekas dianiaya. Contoh wajahnya ini bekas dibakar katanya di sawah, mukanya ditonjo," Kasatpol PP Kebayoran Lama Dian Citra kepada wartawan, Rabu, 11 Juni 2025.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI