Wapres Gibran: Reshuffle Kabinet Dipertimbangkan Matang oleh Presiden Prabowo

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 11 September 2025 | 05:00 WIB
Wapres Gibran ikut panen perdana lobster di Batam. (SinPo.id/Setwapres)
Wapres Gibran ikut panen perdana lobster di Batam. (SinPo.id/Setwapres)

SinPo.id -  Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa perombakan atau reshuffle Kabinet Merah Putih yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto telah melalui pertimbangan matang, termasuk dari sisi kinerja para menteri.

Pernyataan itu disampaikan Gibran saat menanggapi pertanyaan wartawan terkait pemberhentian dan pelantikan sejumlah menteri di Istana Negara, Jakarta, Senin 8 September 2025.

"Terkait reshuffle, ini adalah langkah-langkah yang sudah benar-benar dihitung matang oleh Bapak Presiden dari segala sisi, termasuk kinerja dan lain-lain," kata Gibran usai melakukan panen budi daya lobster di Balai Perikanan Budi Daya Laut, Batam, Kepulauan Riau, Rabu 10 September 2025

Ia menjelaskan, reshuffle dilakukan agar pelayanan publik sebagai mesin pemerintahan dapat bekerja lebih optimal.

"Ini dilakukan agar pelayanan publik mesin pemerintah bisa bekerja lebih optimal," lanjutnya.

Gibran juga berharap para menteri dan wakil menteri yang baru dilantik dapat menunjukkan kinerja terbaiknya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memberhentikan beberapa menteri, di antaranya Sri Mulyani Indrawati sebagai Menteri Keuangan, Budi Arie Setiadi dari jabatan Menteri Koperasi, serta Dito Ariotedjo sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga.

Sebagai pengganti, Presiden melantik Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan, Ferry Juliantono sebagai Menteri Koperasi, serta Irfan Yusuf sebagai Menteri Haji dan Umrah bersama wakilnya Dahnil Azhar. Untuk posisi Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Presiden menunjuk Muktaruddin menggantikan Abdul Kadir Karding.

Sementara itu, posisi Menteri Pemuda dan Olahraga masih menunggu pengumuman resmi pengganti Dito Ariotedjo.

Seluruh keputusan tersebut dituangkan dalam Keppres No 86P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih 2024–2029.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI