Komisi VII DPR Dorong Penguatan Ekosistem Media Negara Lewat RUU RTRI

Laporan: Juven Martua Sitompul
Rabu, 10 September 2025 | 18:03 WIB
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia. Istimewa
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia. Istimewa

SinPo.id - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia mendukung usulan penggabungan LPP RRI (Radio Republik Indonesia) dan LPP TVRI (Televisi Republik Indonesia) menjadi satu lembaga penyiaran publik negara melalui pembahasan RUU Radio Televisi Republik Indonesia (RTRI).

Chusnunia menekankan pihaknya mendukung pembahasan RUU RTRI dalam rangka memperbakipengaturan mengenai lembaga penyiaran publik (LPP). Menurut dia, hal ini penting mengingat nilai historis media yang lahir dari era perjuangan kemerdekaan, lembaga-lembaga ini adalah saksi sekaligus alat perjuangan bangsa.

"Lewat pembahasan RUU tersebut diharapkan dapat meningkatkan kinerja serta mengatasi sejumlah kendala di tubuh RRI dan TVRI. Misalnya pengelolaan organisasi, pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), sumber pembiayaan, program siar dan pemancar isi siaran," kata Chusnunia dalam keterangannya, Jakarta, Rabu, 10 September 2025.

Menurutnya, wacana penggabungan sebenarnya telah lama mengemuka guna menciptakan ekosistem media negara yang lebih kuat, ramping, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi.

Terlebih di era media berbasis digital, industri penyiaran lebih mudah mengontrol program layanannya dalam bentuk teks, audio, dan visual.

"Momentum itu yang kita godok lewat pembahasan Rancangan Undang-Undang Radio dan Televisi Republik Indonesia (RUU RTRI) di Komisi VII DPR RI agar kedepan dengan membuka ruang komersial terhadap RRI dan TVRI dapat mengurangi beban APBN dan dapat berkompetisi secara sehat dengan media swasta," kata dia.

Selain itu, pembahasan RUU ini diharapkan dapat menjamin independensi media negara. Jangan sampai konvergensi justru menyeret mereka kembali menjadi corong kekuasaan seperti masa lalu.

Plitisi PKB itu menyatakan fungsi mereka sebagai media publik harus dijaga agar tetap netral, profesional, dan berada di atas semua kepentingan politik.

Dia juga menambahkan bahwa banyak kalangan berharap penggabungan media itu dalam sebuah holding atau korporasi, sehingga lebih efisien.

"Gagasan penyatuan tersebut kini makin menggema dalam mendorong pembahasan RUU Radio dan Televisi Republik Indonesia atau RTRI di Komisi VII DPR RI," tegas dia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI